Opsi menahan pelaku di luar Papua
Menurut dia, ada opsi agar para pelaku utama kericuhan Yahukimo ditahan di luar Papua.
Hal ini diyakini akan menimbulkan efek jera bagi siapa pun untuk mengulangi hal yang sama.
"Kita akan tegas dalam melakukan penindakan hukum, tidak akan ada pandang bulu sampai kepada otak-otak pelakunya. Para aktornya akan diperiksa di Jayapura, kalau perlu mereka bisa ditahan di luar Papua supaya ini bisa menjadi efek jera bagi semua masyarakat yang ada di Papua," tutur Fakhiri.
Baca juga: Kasus Penjual Jamu Tewas di Ranjang, Suami Belum Bisa Dimintai Keterangan
Kericuhan di Yahukimo terjadi pada Minggu siang. Saat itu sekelompok masyarakat dari Suku Kimyal menyerang masyarakat Suku Yali yang tengah beribadah.
Akibat penyerangan tersebut, enam warga tewas dan 43 lainnya luka-luka. 10 orang diantaranya sudah dievakuasi ke Jayapura untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Selain itu, massa juga membakar sejumlah bangunan.
Polisi sudah menahan 56 pelaku kericuhan yang salah satunya adalah tokoh KNPB, Ruben Wakla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.