Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Jaring Pengaman Sosial Covid-19 Rp 2,12 M Banyumas Masuk Meja Hijau

Kompas.com - 04/06/2021, 19:35 WIB
Iqbal Fahmi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com- Kasus dugaan korupsi dana jaring pengaman sosial (JPS) Covid-19 milik Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) di Banyumas, Jawa Tengah telah masuk ke meja hijau.

Terdakwa pertama, Mukhamad Toha (39), warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok menjalani persidangan secara daring di Pengadilan Tipikor Semarang dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Rabu (2/6/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Sunarwan mengatakan, Toha didakwa menyelewengkan dana JPS Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja sebesar Rp 2,12 miliar.

Baca juga: Orang Dekat Anggota DPR Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jaring Pengaman Sosial Covid-19 Banyumas

“Sudah sidang hari Rabu (2/6/2021) kemarin, agenda pembacaan surat dakwaan,” kata Sunarwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Dalam surat dakwaan, Toha beserta satu rekannya, Agus Mubarok mengordinir 48 kelompok usaha penerima bantuan yang seharusnya digunakan untuk Kegiatan penciptaan wirausaha baru dalam rangka penanganan dampak Covid-19.

Dana bantuan kepada kelompok usaha yang turun melalui sejumlah bank di Banyumas dihimpun seluruhnya untuk membangun green house budidaya melon.

Dari usaha tersebut, mereka menjanjikan setiap kelompok mendapatkan bagi hasil sebesar 40 persen.

“Ini merupakan siasat terdakwa untuk memperdaya dan memanfaatkan keluguan dan ketidaktahuan para ketua kelompok penerima bantuan,” ujarnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Jaring Pengaman Sosial Covid-19 Banyumas Diusut

Sunarwan menjelaskan, terdakwa diancam dengan Pasal 2 Ayat 2 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Setelah penyerahan tahap dua, kami lakukan penahanan keduanya sejak tanggal 24 Mei 2021 di Rutan Banyumas,” terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com