Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Green House Melon di Banyumas Dibangun dengan Dana Rp 2,1 M Hasil Penyelewengan Bantuan Covid-19

Kompas.com - 17/03/2021, 15:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak delapan green house melon di Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas diberi garis bertuliskan Kejaksaan RI.

Green house yang dibuat dari rangka baja ringan tersebut berada di perbukitan. Bangunan tersebut belum selesai di bangun.

Green house tersebut disita karena diduga pembangunannnya menggunakan dana pengaman sosial Covid-19 senilai Rp 2,1 miliar.

Baca juga: Orang Dekat Anggota DPR Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jaring Pengaman Sosial Covid-19 Banyumas

Dana Rp 2,1 miliar tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja untuk disalurkan ke 48 kelompok usaha.

Pencarian dana sebenarnya dilakukan melalui rekening atas nama kelompok usaha.

Namun ternyata setelah ketua kelompok mencairkan bantuan dari bank, dana tersebut ditampung oleh seseorang yang berinsial AM (26) warga Desa Sokawera, Kecamatan Silongok, Kabupaten Banyumas.

AM dan rekannya MT (37) kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berdua diketahui sebagai orang dekat salah satu anggota DPR RI dari Dapil Banyumas dan Cilacap.

Disebutkan, setiap kelompok yang beranggotakan 20 orang tersebut, seharusnya menerima dana Rp 40 juta.

Baca juga: Dana Rp 2,1 M untuk Pengaman Sosial Covid-19 Diselewengkan untuk Green House Melon

Kejakasaan amankan sisa uang Rp 470 juta

Ilustrasi korupsiSHUTTERSTOCK/ATSTOCK PRODUCTIONS Ilustrasi korupsi
Kajari Purwokerto Sunarwan Sunarwan menjelaskan berdasarkan penghitungan yang dilakukan, kerugian negara bertambah dari semula Rp 1,92 miliar menjadi sekitar Rp 2, 1 milia.

"Kemarin awalnya kita hitung Rp 1,92 miliar, sekarang tambah jadi Rp 2,1, karena kemarin kita sita lagi Rp 200 juta, masing-masing dari AM Rp 160 juta dan MT Rp 40 juta," ujar Sunarwan.

AM diamankan pada Selasa (9/3/2021) dengan sisa uang tunai sebesar rp 470 juta.

Tak hanya itu. Dari rumah AM, polisi juga mengamankan 38 stempel atas nama kelompok usaha, buku rekening tabungan dan satu unit komputer.

Baca juga: Listrik di Banyumas Padam Jelang Tayangan Ikatan Cinta, Ini Penjelasan PLN

"Bantuan dari Kemenaker ini untuk pemberdayaan masyarakat akibat Covid-19 untuk mendirikan usaha mandiri. Tapi pada praktiknya semua uang diambil oleh orang berinisial AM," ujar Sunarwan.

"Di Banyumas total tercatat ada 48 kelompok usaha penerima bantuan yang masing-masing beranggotakan 20 orang. Setiap kelompok semestinya menerima anggaran sebesar Rp 40 juta," kata Sunarwan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com