Salin Artikel

Green House Melon di Banyumas Dibangun dengan Dana Rp 2,1 M Hasil Penyelewengan Bantuan Covid-19

Green house yang dibuat dari rangka baja ringan tersebut berada di perbukitan. Bangunan tersebut belum selesai di bangun.

Green house tersebut disita karena diduga pembangunannnya menggunakan dana pengaman sosial Covid-19 senilai Rp 2,1 miliar.

Dana Rp 2,1 miliar tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja untuk disalurkan ke 48 kelompok usaha.

Pencarian dana sebenarnya dilakukan melalui rekening atas nama kelompok usaha.

Namun ternyata setelah ketua kelompok mencairkan bantuan dari bank, dana tersebut ditampung oleh seseorang yang berinsial AM (26) warga Desa Sokawera, Kecamatan Silongok, Kabupaten Banyumas.

AM dan rekannya MT (37) kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berdua diketahui sebagai orang dekat salah satu anggota DPR RI dari Dapil Banyumas dan Cilacap.

Disebutkan, setiap kelompok yang beranggotakan 20 orang tersebut, seharusnya menerima dana Rp 40 juta.

"Kemarin awalnya kita hitung Rp 1,92 miliar, sekarang tambah jadi Rp 2,1, karena kemarin kita sita lagi Rp 200 juta, masing-masing dari AM Rp 160 juta dan MT Rp 40 juta," ujar Sunarwan.

AM diamankan pada Selasa (9/3/2021) dengan sisa uang tunai sebesar rp 470 juta.

Tak hanya itu. Dari rumah AM, polisi juga mengamankan 38 stempel atas nama kelompok usaha, buku rekening tabungan dan satu unit komputer.

"Bantuan dari Kemenaker ini untuk pemberdayaan masyarakat akibat Covid-19 untuk mendirikan usaha mandiri. Tapi pada praktiknya semua uang diambil oleh orang berinisial AM," ujar Sunarwan.

"Di Banyumas total tercatat ada 48 kelompok usaha penerima bantuan yang masing-masing beranggotakan 20 orang. Setiap kelompok semestinya menerima anggaran sebesar Rp 40 juta," kata Sunarwan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/17/155000478/green-house-melon-di-banyumas-dibangun-dengan-dana-rp-21-m-hasil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke