BALI, KOMPAS.com - Menteri Agama secara resmi menunda pelaksanaan haji 1442 Hijriah atau tahun 2021 lantaran pembatasan akibat pandemi Covid-19.
Penundaan itu membuat pasangan suami istri di Bali, Hud Muhammad Algadri (57)
dan Fatiyah (57), batal berangkat menunaikan rukun kelima Islam.
Ini merupakan kali kedua mereka menunda keberangkatan ke Tanah Suci untuk berhaji.
"Saya tidak terlalu risau dengan penundaan ini, karena juga situasi pandemi ini adalah situasi internasional, ini demi keselamatan," kata Muhammad saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/6/2021).
Kisah panjang perjalanan Muhammad untuk pergi ke Tanah Suci dimulai pada tahun 2008. Saat itu, dia memilih untuk memulai pembayaran haji seorang diri.
Saat tiba jadwal waktu keberangkatan yang dijadwalkan tahun 2012, ia memilih menunda dengan alasan akan menunggu istrinya melunasi pembayaran haji yang pada tahun itu baru memulai pembayaran.
Saat pembayaran haji sang istri dinyatakan telah lunas, rencana berhaji di tahun 2020 pun harus pupus akibat pandemi.
"Jadi saya sudah mengalami dua penundaan yakni tahun 2020 dan 2021," kata Muhammad yang merupakan pekerja swasta di Denpasar itu.
Baca juga: Kecewa Batal Berangkat Haji, Marjun: Padahal Sudah Pasang Tenda untuk Lokasi Syukuran
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.