SUBANG, KOMPAS.com - Manajemen PT Taekwang Industrial Indonesia memecat KEH (Kim Eun Ho), tenaga kerja asing (TKA) yang melakukan kekerasan kepada seorang karyawati perusahaan itu. Sebelumnya, video kekerasan terhadap karyawati itu sempat viral di media sosial (medsos).
Senior Manager General Affairs PT Taekwang Indonesia Epi Slamet mengatakan, perusahaan telah mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasar Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Atas kekerasan kekerasan yang dilakukan KEH, ia pun dipecat.
"Kepada TKA tersebut telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," ujar Epi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Terlibat Kecelakaan yang Tewaskan Seorang Pekerja, TKA China di Konawe Ditahan
Epi mengungkapkan, begitu mendapat laporan soal kekerasan itu, Tim Penanggulangan Kasus Kekerasan dan Pelecehan (TPKK) langsung bekerja sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
Epi menyebut korban, Neneng Yuliana, tetap bekerja seperti biasa.
Tim konseling bakal terus memantau perkembangan kondisi psikologisnya.
"Dipanggil saat dilakukan investigasi TPKK dan dilanjutkan dengan pendampingan khusus oleh Tim Konseling yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari TPKK," ungkap dia.
Baca juga: Viral Video Warga Rusia Tak Pakai Masker dan Helm, Ngeyel Saat Ditilang Polisi Denpasar
Korban, kata Epi, sudah sepakat tidak akan melakukan tuntutan hukum apapun. Apalagi TKA tersebut sudah diberhentikan dari perusahaan yang terletak di Kabupaten Subang itu.
Hal itu sesuai dengan surat pernyataan yang diterima Kompas.com. Dalam surat itu, korban menyebut kekerasan itu terjadi pada Kamis (10/3/2021).
Korban juga menyatakan tak akan melakukan tuntutan apapun dan menyerahkan perusahaan untuk mengambil tindakan. Surat itu ditandangani di atas materai.
Sebelumnya, warganet digegerkan dengan munculnya video kekerasan yang dilakukan TKA kepada karyawati PT Taekwang Industrial Indonesia.
Dalam video itu, TKA itu tampak memarahi karyawati yang kedapatan membawa makanan ke tempat produksi. TKA itu kemudian menyepak makanan yang dipegang karyawati itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.