KENDARI, KOMPAS.com- Polisi mengamankan seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China karena diduga terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan seorang pekerja di kawasan industri PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kecelakaan yang menewaskan pekerja bernama Yusran, karyawan di Divisi Crew Workshop PT VDNI, terjadi pada Sabtu (18/7/2020).
Kasat Reskrim Polres Konawe Iptu Husni Abda mengatakan, TKA yang diamankan bernama Lee.
Baca juga: Antisipasi Penolakan Kedatangan TKA China, Wagub Gorontalo: Kami Beri Edukasi ke Masyarakat
Status Lee saat ini masih sebagai saksi, polisi belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan Yusran.
Husni menjelaskan, TKA China itu belum bisa ditetapkan sebagai tersangka karena pihak keluarga korban baru membuat laporan resmi dan pemeriksaan baru selesai dilakukan.
Dengan kondisi ini membuat pihak polres Konawe sempat terkendala dengan laporan keluarga korban, untuk melakukan tahapan penyelidikan.
“Mr Lee masih saksi, terperiksa. Istri korban baru datang dan baru selesai kita periksa. Kita akan mencocokkan dengan hasil penyelidikan di lapangan, lalu kita akan gelar perkara,” ujar Husni dihubungi, Senin (20/7/2020).
Kendati belum ada penetapan tersangka, lanjut Husni, Lee masih diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Konawe.
Baca juga: 105 TKA China Tiba di Bandara Kendari, Polisi Bubarkan Demonstran
TKA asal China itu juga telah menandatangani surat pernyataan tidak keberatan untuk dilakukan penahanan.
Pengakuan sementara, Lee menabrak korban hingga tewas diduga karena kelalaian. Namun, pengakuan itu akan dicocokkan polisi dengan keterangan saksi lainnya.
Selain menahan Lee, polisi juga menyita truk 10 roda yang menabrak Yusran.