KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda bernama Adang Suganda (28).
Pelaku diketahui sebanyak empat orang, yaitu TH (17), TJ (21), SMR (19), dan AHL (36).
Adapun motif penganiayaan itu dilakukan pelaku karena dendam.
Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (24/1/2021) dini hari.
Adapun lokasinya berada di pemancingan di Kampung Babakan Nugraha Desa Cangkuangkulon, Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.
Sebelum kejadian itu, para pelaku sudah merencanakan secara matang untuk menganiaya korban.
Hal itu terbukti dari sejumlah senjata yang sudah dipersiapkan, mulai dari senjata tajam, batu dan kayu.
Baca juga: Pria Ditusuk 50 Kali di Bandung Ternyata Preman, 4 Pelakunya Diamankan
Mengetahui korban datang di lokasi kejadian, para pelaku langsung menganiayaan korban hingga tak sadarkan diri.
"Saat lewat dilakukan penganiayaan kurang lebih 50 lebih tusukan berdasarkan hasil otopsi," kata Hendra.
Usai menganiaya korban, para pelaku lalu melarikan diri.
Tak berselang lama, warga menemukan korban di lokasi kejadian dengan kondisi sudah mengenaskan. Warga kemudian melaporkannya kepada polisi dan korban sempat dilarikan ke rumah sakit.
"Korban sempat dirawat namun karena luka banyak sehingga kehabisan darah, kurang lebih dua hari setelah kejadian tersebut korban meninggal dunia," ucapnya.
Menindaklanjuti kasus tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan penyelidikan.
Hasilnya, berhasil meringkus para pelaku di beberapa lokasi berbeda.
"Tiga orang ditangkap di Tasikmalaya, dan satu orang lagi di Cangkuang Kabupaten Bandung," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan.