BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Adang Suganda (28) meninggal dunia.
Pelaku diketahui sebanyak 4 orang yakni berinisial TH (17), TJ (21), SMR (19), AHL (36).
"Jajaran Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana, pelakunya empat orang," ucap Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Senin (1/2/2021).
Menurut Hendra tindakan tersebut terjadi lantaran perilaku korban semasa hidupnya yang kerap meresahkan warga di sekitarnya. "Iya kurang lebih seperti itu (preman)," ucap Hendra.
Baca juga: Ditusuk Orang Tak Dikenal di Jalan, Warga Sumedang Ini Tewas Bersimbah Darah
Merasa kesal dengan korban para pelaku pun akhirnya merencanakan sesuatu untuk memberikan pelajaran kepada korban.
Tanggal 24 Januari 2021 dini hari, empat pelaku ini akhirnya menunggu korban di salah satu tempat pemancingan di Kampung Babakan Nugraha Desa Cangkuangkulon Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.
"Namun terlebih dahulu (pelaku) mempersiapkan alat-alat seperti senjata tajam, batu dan kayu," kata Hendra.
Setelah korban melintas tempat itu, para pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap pelaku. "Saat lewat dilakukan penganiayaan kurang lebih 50 lebih tusukan berdasarkan hasil otopsi," kata Hendra.
Baca juga: Bandar Sayur Kerahkan Puluhan Orang Keroyok Dua Preman Tukang Peras, 1 Tewas
Korban tergeletak dengan bersimbah darah kemudian ditemukan warga yang melaporkannya ke Polsek Dayeuhkolot.
Petugas dan warga kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin untun dilakukan perawatan.
"Korban sempat dirawat namun karena luka banyak sehingga kehabisan darah, kurang lebih dua hari setelah kejadian tersebut korban meningal dunia," ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.