Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Adang Tewas Dianiaya 4 Orang, Alasannya Kesal karena Korban Sering Berbuat Onar

Kompas.com - 01/02/2021, 19:17 WIB
Setyo Puji

Editor

Motif pelaku

Dari pemeriksaan yang dilakukan itu pelaku mengakui perbuatannya.

Adapun motifnya karena dendam. Pasalnya, korban semasa hidup dinilai sebagai preman dan sering berbuat onar atau meresahkan masyarakat sekitar.

"Iya kurang lebih seperti itu (preman)," ucap Hendra.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, para pelaku dijerat pasal 170 juncto 340 dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup.

"Satu tersangka ada yang dibawah umur, nanti perlakuannya akan beda," ungkapnya.

Baca juga: Gara-gara Gantikan Ayahnya Menyetir, Bocah 14 Tahun Tabrak 8 Pengendara Motor di Lampu Merah

Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com