KOMPAS.com - Seorang pegawai minimarket berinisial NG (24) di Lebak, Banten, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Pasalnya, ia nekat membakar minimarket tempatnya bekerja yang berlokasi di Kampung Sajir, Desa Kareo, Kecamatan Cileles, pada Rabu (27/1/2021) dini hari.
Hal tersebut dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak setelah mencuri uang sebesar Rp 16 juta untuk membayar utang.
Baca juga: Usai Curi Uang Rp 16 Juta, Pegawai Bakar Minimarket demi Hilangkan Jejak
Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan itu pelaku mengakui perbuatannya.
Usai mengambil uang di brankas tersebut pelaku membakar toko dengan menggunakan korek gas.
Setelah itu, pelaku pulang ke tempat kosnya yang berlokasi tak jauh dari lokasi kejadian.
"Pelakunya kepala toko Indomaret tersebut, jadi dicuri dulu, habis itu dia bakar toko untuk menghilangkan jejak," katanya kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Fakta Perampokan SPBU di Bali, Uang Rp 10 Juta Raib dan Sudah Terjadi 2 Kali
Tak lama kemudian, api yang berkobar dari dalam bangunan toko itu terus membesar dan diketahui warga sekitar.
Warga yang mengetahui hal itu kemudian melaporkannya kepada petugas pemadam kebakaran.
Kobaran api baru bisa dipadamkan menjelang subuh setelah sejumlah kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan oleh petugas.
Akibat perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat Pasal 187 dan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara minimal 15 tahun.
Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor : Farid Assifa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.