KOMPAS.com - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang dilakukan petugas gabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diwarnai ketegangan, Sabtu (30/1/2021) malam.
Pasalnya, seorang pemilik warung kopi yang diketahui bernama Tatak tidak terima saat petugas melakukan razia kepada para pengunjungnya tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, saat kejadian itu pelaku sempat berusaha menabrak petugas dengan mobil.
Beruntung saat kejadian itu, petugas yang berjaga di depan warungnya berhasil menghindar.
Mendapat perlawanan itu, keributan adu mulut dan dorong-dorongan antara petugas dengan sang pemilik warung itu tak terhindarkan.
Namun demikian, petugas berusaha untuk tidak terpancing dengan provokasi yang dilakukan pelaku.
Baca juga: Operasi Yustisi, Pemilik Warkop Ngamuk Nyaris Tabrak Petugas dengan Mobil
Tak sampai di situ, pada Minggu (31/1/2021) dini hari, pemilik warung tersebut bersama sejumlah preman nekat menyatroni rumah pribadi salah satu petugas Dishub.
Alasannya tidak terima karena saat razia pada hari sebelumnya itu sempat terlibat aksi dorong-dorongan dengan petugas tersebut.
"Katanya mereka juga sempat mengancam akan membunuhnya saat mendatangi rumahnya. Makanya kami berkoordinasi dengan pihak polisi, TNI untuk menindaklanjuti peristiwa tadi malam," tutur Heri.
Baca juga: Satpol PP Nunukan Biarkan Warganya Melanggar Protokol Kesehatan, Alasannya karena Bingung
Heri mengatakan, pemilik warung kopi tersebut selama ini memang sering melawan petugas ketika melakukan razia protokol kesehatan di warungnya.
Dalam beberapa kali kesempatan, pelaku bahkan sering mengaku memiliki keluarga dari aparat kepolisian dan TNI.
"Iya ngakunya punya keluarga polisi, tetapi setelah kita telusuri memang ayahnya seorang purnawirawan polisi dan pamannya juga purnawirawan TNI," ujar dia.
Meski demikian, pihaknya tidak gentar dan tetap akan memperkarakan kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: Penegakan Aturan kepada Pelaku Usaha yang Bandel Saat PPKM Lemah, Satpol PP: Kami Kasihan...
Selain melaporkannya ke polisi, pihaknya juga akan menutup warung kopinya secara permanen.
Sebab, warung kopinya itu ternyata diketahui tak memiliki kelengkapan perizinan usaha.
Penulis : Kontributor Tuban, Hamim | Editor : Robertus Belarminus
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.