KOMPAS.com- Seorang warga di Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman DIY berinisial SO (44) tega menganiaya seorang anak berusia 8 tahun berinisial A.
Akibatnya, bocah yang tak lain adalah tetangganya sendiri itu mengalami pendarahan di kepala.
Kini polisi telah menangkap SO.
Ibu A, Tara mengemukakan, pelaku bahkan pernah menyuruh anaknya ikut serta dalam penganiayaan.
"Dulu pernah dia (pelaku) memegangi anak tetangga (bukan A) dan menyuruh anaknya sendiri untuk mukulin hingga mimisan," ujar dia.
Menurut Tara, pelaku memang dikenal mudah emosi.
Sehingga ketika ia tertangkap usai menganiaya A, warga memberikan dukungan.
"Memang dikenal tempramental. Ketika ada kejadian seperti ini, kami didukung oleh warga sini," kata dia.
Baca juga: Diduga Dianiaya Tetangga, Bocah 8 Tahun Alami Pendarahan di Kepala