Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Bocah 8 Tahun Dianiaya Tetangga hingga Alami Pendarahan di Kepala dan Patah Tulang

Kompas.com - 23/07/2020, 19:09 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang bocah berinisial A (8), di Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Pasalnya, akibat dianiaya tetangganya sendiri berinisial SO (44), korban mengalami pendarahan di kepala dan patah tulang.

Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Tito Satria Pradana mengatakan, peristiwa naas tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2020).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, saat itu korban bersama dengan dua teman mainnya diduga mengejek SO saat melintas di depan rumahnya.

Baca juga: Diduga Dianiaya Tetangga, Bocah 8 Tahun Alami Pendarahan di Kepala

Pelaku yang tidak terima dengan ulah kawanan bocah itu kemudian emosi dan mengejar mereka.

Saat dikejar itu korban tertangkap. Oleh pelaku kemudian dianiaya hingga babak belur.

"Rambut korban dijambak, dibenturkan gerbang dan kakinya diinjak," terangnya, Kamis (23/07/2020).

Karena merasa kesakitan, korban yang diketahui masih tetangga RT dengan pelaku ini pulang dan menceritakan kepada orangtuanya.

Mengetahui hal itu, korban oleh orangtuanya kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com