Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Celetukan Bocah 11 Tahun Dianiaya Guru Ngaji, Rambut Dijambak Saat Bersepeda

Kompas.com - 23/07/2020, 17:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com- HK seorang guru ngaji perempuan di Desa Kreggenan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo dilaporkan ke polisi karena menganiaya Y (11) murid mengajinya.

Menurut MR (18) saksi di lokasi kejadian bercerita hari itu Sabtu (18/7/2020) sore ia dan Y sedang asyik bersepeda.

Mereka kemudian berpapasan dengan dua perempuan. Y tiba-tiba iseng menyeletuk dan HK yang ada di lokasi tersinggung.

Menurut MR, HK yang pernah menjadi guru mengajinya langsung menganiaya Y.

Baca juga: Guru Ngaji Wanita Dipolisikan karena Diduga Jambak dan Cubit Muridnya

"Saya dan Y kemudian berpapasan dengan dua orang wanita. Y yang iseng mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada wanita lain, bukan kepada HK."

"Tapi, HK salah paham dan naik pitam. Dia menganiaya Y di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan. HK dulu guru ngaji saya," ujar MR, Kamis (23/7/2020).

Sementara itu Y, korban yang baru lulus SD bercerita jika rambutnya dijambak dan dadanya dicubit oleh HK.

"Enggak ada, cuma ngomong kayak itu. Iseng. Rambut saya dijambak dan dada dicubit sakit sekali," ujar Y, sambil menunjukkan bekas cubitan.

Baca juga: Viral Seorang Ibu Jambak Wanita Muda di KRL, Ini Kata Pengamat Sosial

Tak terima anaknya dianiaya, MY orangtua Y langsung melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke polisi.

"Guru ngaji wanita itu namanya HK, masih tetangga kami. Sebentar lagi saya bawa Y visum ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan," kata MY, kepada Kompas.com, di Mapolres Probolinggo.

Sementara itu salah seorang penyidik di Satreskrim Polres Probolinggo membenarkan laporan tersebut.

"Iya, kami sudah terima laporannya. Ini saya mau ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan, korban didampingi orangtuanya mau antar Y visum," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com