Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penganiayaan Bocah 8 Tahun di Sleman Dikenal Tempramental

Kompas.com - 23/07/2020, 22:36 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - SO (44), pelaku penganiayaan bocah delapan tahun berinisial A di Dusun Dusun Mayangan, Trihanggo, Gamping, Sleman, dikenal tempramental.

 

Hal tersebut diutarakan Tara, ibu korban saat ditemui di kediamannya, Kamis (23/7/2020).

"Memang dikenal tempramen kalau sama anak-anak sering marah-marah," katanya.

Baca juga: Aniaya Anak Kandung karena Jemuran, Seorang Ayah Jadi Tersangka

Dia menuturkan, pelaku pernah melakukan hal serupa terhadap anak lainnya.

"Dulu pernah dia (pelaku) memegangi anak tetangga dan menyuruh anaknya sendiri untuk mukulin hingga mimisan," katanya.

Bahkan, lanjutnya, pelaku juga sering terlibat cekcok dengan para tetangga.

"Memang dikenal tempramental. Ketika ada kejadian seperti ini, kami didukung oleh warga sini," katanya.

Baca juga: Ini Alasan Anak Tiri Takmir Masjid Aniaya Ayahnya hingga Tewas

Dia menceritakan, teman-teman A berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 310.000 untuk biaya pengobatan ke rumah sakit.

"Anak-anak keliling kampung dengan tempat bekas susu untuk memberikan bantuan ke anak saya, mereka kalau sore juga datang ke sini untuk menjenguk," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berinisial A berusia delapan tahun mengalami pendarahan di kepala lantaran diduga telah dianiaya oleh tetangganya.

"Kejadiannya pada 11 Juli sekitar jam 10.30 WIB," ujar Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Tito Satria Pradana, Kamis (23/7/2020).

Peristiwa penganiayaan itu berawal ketika korban bersama dua temannya melintas di depan rumah pelaku SO (44) di Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.

Saat korban melintas, kata Tito, SO yang sedang duduk di depan rumahnya diduga diejek korban dan teman-temannya.

"Pelaku dengan korban ini tetanggaan, tetapi beda RT," ucapnya. Tak terima diejek, pelaku mengejar ketiga anak tersebut.

Namun naas, korban tertangkap hingga akhirnya dianiaya pelaku.

"Rambut korban dijambak, dibenturkan ke gerbang, dan kakinya diinjak," urainya.

Atas perbuatan tersebut korban mengalami pendarahan di bagian kepala dan patah tulang di bagian punggung kaki kanan.

"Keluarga korban membuat laporan dan sekitar jam 10 pelaku kita amankan," bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com