Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pelaku Pernah Pegangi Anak Tetangga, Suruh Anaknya Mukulin hingga Mimisan"

Kompas.com - 24/07/2020, 13:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang warga di Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman DIY berinisial SO (44) tega menganiaya seorang anak berusia 8 tahun berinisial A.

Akibatnya, bocah yang tak lain adalah tetangganya sendiri itu mengalami pendarahan di kepala.

Kini polisi telah menangkap SO.

Pengakuan ibu korban

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.SHUTTERSTOCK Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.
Rupanya tak hanya sekali SO menganiaya anak-anak, ia juga pernah menganiaya bocah lain selain A.

Ibu A, Tara mengemukakan, pelaku bahkan pernah menyuruh anaknya ikut serta dalam penganiayaan.

"Dulu pernah dia (pelaku) memegangi anak tetangga (bukan A) dan menyuruh anaknya sendiri untuk mukulin hingga mimisan," ujar dia.

Menurut Tara, pelaku memang dikenal mudah emosi.

Sehingga ketika ia tertangkap usai menganiaya A, warga memberikan dukungan.

"Memang dikenal tempramental. Ketika ada kejadian seperti ini, kami didukung oleh warga sini," kata dia.

Baca juga: Diduga Dianiaya Tetangga, Bocah 8 Tahun Alami Pendarahan di Kepala

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com