SRAGEN, KOMPAS.com - Ribuan peserta seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Pemerintah Kota Surakarta mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) di GOR Diponegoro Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (29/10/2018).
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Surakarta Dwi Ariyanto mengatakan, seleksi TKD dibagi menjadi lima sesi dengan jumlah peserta setiap sesinya ada 450 orang.
Tes ini meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Adapun nilai ambang batas TKD CPNS 2018 adalah TWK 75, TIU 80 dan TKP 143.
"Ada 2.250 peserta yang hari ini mengikuti tes SKD," kata Dwi.
Baca juga: Joki Tes CPNS Kemenkumham Ditangkap di Makassar
Tes penerimaan CPNS di Pemkot Surakarta telah dimulai sejak Sabtu (27/10/2018) dan berakhir Selasa (30/10/2018).
Dia mengatakan, pada tes hari pertama 450 unit komputer yang disiapkan hanya bisa digunakan 400 unit. Sehingga tes yang seharusnya berlangsung lima sesi menjadi enam sesi.
"Sabtu siang ada penambahan sesi karena alatnya (komputer) sedikit terkendala. Tapi jadwal tes hari itu tidak berganti hanya menambah satu sesi," ungkapnya.
Dwi mengatakan, tes hari kedua berjalan sesuai jadwal lima sesi. Begitu pula pelaksanaan tes hari ketiga.
Baca juga: Jadwal Diundur, Ribuan Pelamar yang Datangi Lokasi Tes CPNS Jateng Kecewa
Dia menambahkan, peserta yang mengikuti tes CPNS harus menunjukkan kartu tes dan identitas peserta kepada panitia. Setelah diverifikasi kemudian tanda pengesahan.
"Setelah itu peserta mendapatkan pin untuk akses login ke soalnya," jelasnya.
Dikatakannya, peserta yang mengikuti TKD sudah dikelompokkan sesuai dengan jenjang pendidikan dan formasi yang mereka pilih.
"Setiap peserta diberi waktu 90 menit untuk mengerjakan 100 soal dimulai dari pertama mereka login. Ada pengarahan dan totorial pengisian soal sebelum tes dimulai," kata dia.
Kendala
Koordinator pelaksana CAT SKD BKN Solo Sri Widayanti mengatakan, tes hari pertama dimulai pada Jumat (26/10/2018) sempat mengalami kendala.
Pelaksaan tes yang seharusnya berlangsung tiga sesi menjadi empat sesi. Kemudian pada hari kedua Sabtu (27/10/2018) seharusnya lima sesi menjadi enam sesi.