Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joki Tes CPNS Kemenkumham Ditangkap di Makassar

Kompas.com - 28/10/2018, 13:28 WIB
Hendra Cipto,
Krisiandi

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Martinus (21) ditangkap Jajaran Polda Sulawesi Selatan setelah kedapatan menjadi joki pada pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Makassar, Minggu (28/10/2018) siang. 

Warga Jalan Pasar Baru Sunter, Jakarta Utara itu menjadi joki untuk Musriadi, warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan saat  tes CPNS Kemenkumham yang berlangsung di Kantor RRI Jalan Riburane, Kota Makassar. 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengatakan, Martinus ditangkap saat panitia melakukan verifikasi KTP dan kartu ujian CPNS. 

Baca juga: 6 Anggota Sindikat Joki CPNS Ditangkap, Libatkan Dokter PNS Pelindo IV

"Dari KTP dan kartu ujian, ditemukan perbedaan orang dan pelaku langsung diamankan dan diserahkan kepada anggota Polri yang melakukan pengamanan di lokasi seleksi CPNS itu,” kata Dicky melalui keterangan tertulis, Minggu.

Dicky memastikan, polisi akan melakukan penyelidikan guna mengembangkan penangkapan Martinus. Saat ini, polisi masih memeriksa Martinus guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kita belum tahu, apakah joki Martinus berjaringan atau cuma sendiri. Tapi kita telusuri terus Martinus, apakah dia datang dari Jakarta sendirian ke Makassar atau ada beberapa joki lainnya. Kita masih periksa Martinus dan kita kembangkan kasus ini,” katanya.

Baca juga: Polisi: Dokter PNS Pelindo IV Jadi Broker Joki Tes CPNS di Makassar

Kompas TV SKCK diperlukan sebagai syarat untuk pendaftaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com