Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santriwati Korban Dugaan Penganiayaan Meninggal, Keluarga Setuju Jenazah Diotopsi

Kompas.com - 29/06/2024, 11:22 WIB
Fitri Rachmawati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com-Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah, Kapek, Gunungsari Lombok Barat, asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhir ya meninggal dunia, Sabtu pagi (29/6/2025) pukul 10.30 WIta.

Santriwati itu meninggal setelah sempat keadaan koma dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedjono, Selong, Lombok Timur.

"Dia pergi pagi ini setelah ibundanya tiba dari Ende NTT, dia rupanya menuggu kedatangan ibundanya," kata Yan Mangandar, kuasa hukum korban pada Kompas.com di Mataram, Sabtu.

Baca juga: Puluhan Santri Terjebak 20 Menit di Dalam Lift Empire Palace Surabaya

Yan mengatakan meski terpukul dan sedih tak terbendung, orangtua korban tetap tenang dan tabah menghadapi cobaan kehilangan anak tunggal mereka di usia 13 tahun.

"Korban akan menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB, ini sedang dipersiapkan, dan ayah korban pak Mahmud menginjikan proses otopsi dilakukan," kata Yan.

Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban dan apa yang terjadi sebelum korban mengalami koma.

Hal ini tentu terkait dengan laporan keluarga korban pada aparat kepolisian yang sudah masuk ke tahap lidik, meminta keterangan pihak pihak yang mengetahui kondisi korban sebelum dan sesudah mengalami koma.

"Kita sedang menunggu kedatangan jenazah korban di RS Bhayangkara Polda NTB," katanya.

Baca juga: Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Sebelumnya, pada Jumat (28/6/2024) sejumlah aktivis Koalisi Perlindungan Perempuan dan Anak NTB, mendatangi Unit PPA Reskrim Polresta Mataram, memberi dukungan pada polisi untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap anak.

"Kami bersama sama ingin memberikan dukungan pada aparat kepolisian untuk menangani dan mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap santriwati di Ponpes Al Aziziyah ini," Kata Muhammad Saleh bersama aktivis Solidaritas Perempuan Mataram lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Saksi Kasus Kematian Siswa SMP di Padang Minta Perlindungan LPSK

6 Saksi Kasus Kematian Siswa SMP di Padang Minta Perlindungan LPSK

Regional
Andalkan Pupuk Kandang, Produktivitas Petani di Kabupaten Semarang Meningkat

Andalkan Pupuk Kandang, Produktivitas Petani di Kabupaten Semarang Meningkat

Regional
Kronologi Paman Bunuh dan Perkosa Siswi SMK di Mesuji, Rampas Uang Sekolah Korban

Kronologi Paman Bunuh dan Perkosa Siswi SMK di Mesuji, Rampas Uang Sekolah Korban

Regional
4 Hektar Lahan Gambut di Banyuasin Sumsel Terbakar

4 Hektar Lahan Gambut di Banyuasin Sumsel Terbakar

Regional
Kronologi Paman Bunuh dan Perkosa Siswi SMK di Mesuji, Rampas Uang Sekolah Korban

Kronologi Paman Bunuh dan Perkosa Siswi SMK di Mesuji, Rampas Uang Sekolah Korban

Regional
Sejumlah Warga di Semarang Enggan Didata untuk Pilkada, Ini Penyebabnya

Sejumlah Warga di Semarang Enggan Didata untuk Pilkada, Ini Penyebabnya

Regional
12 Pelaku Pemerkosaan Remaja di Flores Timur Jadi Tersangka, 1 Masih di Bawah Umur

12 Pelaku Pemerkosaan Remaja di Flores Timur Jadi Tersangka, 1 Masih di Bawah Umur

Regional
Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Pelaku Potong Tubuh Korban 12 Bagian lalu Ditawarkan ke Warga

Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Pelaku Potong Tubuh Korban 12 Bagian lalu Ditawarkan ke Warga

Regional
Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Pisau yang Digunakan Diduga Berasal dari Rumah Pandai Besi

Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Pisau yang Digunakan Diduga Berasal dari Rumah Pandai Besi

Regional
Krisis Air Bersih di Gili Meno, Bupati Lombok Utara: Sementara Suplai Air dari Lombok

Krisis Air Bersih di Gili Meno, Bupati Lombok Utara: Sementara Suplai Air dari Lombok

Regional
Polisi Targetkan 1 Bulan Tangkap Pembunuh yang Jasad Korbannya Dicor

Polisi Targetkan 1 Bulan Tangkap Pembunuh yang Jasad Korbannya Dicor

Regional
Mengawal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan

Mengawal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan

Regional
Magelang Terapkan Lima Hari Sekolah mulai 22 Juli 2024, Berlaku untuk TK, SD, dan SMP

Magelang Terapkan Lima Hari Sekolah mulai 22 Juli 2024, Berlaku untuk TK, SD, dan SMP

Regional
Kepala LKPP Apresiasi Kinerja Mbak Ita yang Kedepankan Produk Lokal dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Kepala LKPP Apresiasi Kinerja Mbak Ita yang Kedepankan Produk Lokal dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Regional
Keluh Kesah Pengendara Saat Melintas Pantura Demak, Kendaraan Mengular hingga Kudus

Keluh Kesah Pengendara Saat Melintas Pantura Demak, Kendaraan Mengular hingga Kudus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com