Saleh mengatakan Koalisi terdiri dari 11 Lembaga perduli perempuan dan anak di NTB, di antaranya PBHM NTB, Yayasan Santai, Galang anak Semesta (Gagas), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, LPA Mataram, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataram (BKBH) Unram, Solidaritas Perempuan (SP) Mataram, serta kepala UTPD PPA NTB dan Kepala UTPD PPA Lombok Barat.
Koalisi menginginkan adanya pemantauan dan perlindungan santri di seluruh ponpes di NTB, sebagai upaya mengantisipasi tindak kekerasan di lingkungan Ponpes.
Baca juga: Anaknya Diduga Dinikahi Oknum Pengasuh Ponpes Tanpa Sepegetahuannya, Ayah: Saya Kaget
Petugas Unit PPA Polresta Mataram berterima kasih atas dukungan Koalisi Perlindungan Perempuan dan Anak pada aparat kepolisian dalam menangani dugaan kekerasan di Ponpes Al Aziziyah.
Polresta Mataram juga sepakat jika Koalisi dan UPTD PPA NTB dan Lombok Barat, memberikan bantuan yang dibutuhkan anak korban dan keluarganya termasuk bantuan hukum, pendampingan psikososial bahkan rumah aman sementara bagi orang tua anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.