SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak Rp 22,6 miliar dana bantuan keuangan (bankeu) diserahkan kepada sembilan partai politik (parpol) di Jawa Tengah (Jateng) untuk tahap I tahun 2024. Sembilan partai politik itu meliputi PKB, Gerindra, PDI-P, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Partai Demokrat.
PDI-P menjadi partai yang paling banyak menerima bantuan keuangan parpol yakni Rp 7,9 miliar.
Baca juga: Diduga Selewengkan Dana Bantuan Parpol Rp 89 Juta, Ini Kata PSI Solo
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana bersama perwakilan dari sembilan partai politik menandatangani serah terima bantuan tersebut di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024).
"Penggunaan bantuan keuangan partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat (sesuai PP Nomor 1 Tahun 2018)," imbau Nana usai serah terima bantuan.
Besaran bantuan keuangan tersebut diberikan berdasarkan pada Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 5 April 2023 No. 900.1.9.1/3661/Polpum yaitu Rp 2.000 per suara sah dari hasil perolehan suara Pemilu 2019.
Adapun rincian besaran dana bantuan parpol yakni PDI-P Rp 7,9 miliar, PKB Rp 3,6 miliar, Partai Golkar Rp2,2 miliar, Partai Gerindra Rp 2,1 miliar, dan PKS Rp1,6 miliar.
Lalu, PPP Rp1,4 miliar, Partai Demokrat Rp 1,2 miliar, PAN Rp1,15 miliar, dan Partai Nasdem Rp1,11 miliar.
Menurut Nana, pengelolaan bantuan keuangan parpol harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sehingga parpol mampu membangun kepercayaan publik dan memastikan fungsinya berjalan baik dalam sistem demokrasi.
"Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai peruntukannya," pesan Nana.
Lebih lanjut, Nana juga menyinggung kesiapan terkait Pilkada Serentak 2024. Mulai dari hibah dana untuk KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.
"KPU dan Bawaslu ini sudah menyiapkan sejak jauh-jauh hari. Kita harus mendukung agar Pilkada Serentak nanti sukses," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.