PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang berencana menaikkan angka bantuan keuangan Partai Politik sebesar 100 persen.
"Bantuan untuk Parpol sudah sangat lama tidak naik. Kami berencana menaikkannya sekarang."
Demikian ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Tarmizi, di Padang, Senin (29/4/2024).
Dikatakan Tarmizi, kenaikan bantuan tersebut akan berdampak signifikan.
Baca juga: Bantuan Keuangan Parpol di Pemalang Cair Rp 3.000 Per Suara, tapi 2 Tahap
"Kami mengusulkan kenaikannya menjadi Rp 4.500 per suara yang didapatkan oleh partai politik yang dapat kursi di DPRD Kota Padang. Sebelumnya cuma Rp 2. 250 per suara," kata dia.
Kenaikan tersebut bakal dimulai pada Bulan Agustus 2024 ini.
"Pada Bulan Agustus nanti anggota DPRD nya baru. Mereka merupakan yang terpilih melalui Pileg kemarin."
"Sedangkan untuk bulan sebelum itu masih menggunakan angka yang lama," kata Tarmizi.
Disebutkan Tarmizi, saat ini pihaknya sudah mengusulkan kenaikan dana bantuan partai politik tersebut ke Gubernur Sumatera Barat.
"Jika sudah disetujui oleh Gubernur Sumatera Barat, maka kita tinggal menjalankannya saja lagi," ujar Tarmizi.
Baca juga: Kenaikan Bantuan Keuangan Parpol Harus Diiringi Transparansi Keuangan
Tarmizi berharap, dengan meningkatnya jumlah bantuan dana keuangan ini, parpol bisa memanfaatkannya untuk mutu kaderisasi dan demokrasi di Indonesia.
"Apalagi sebentar lagi juga akan digelar Pilkada. Jadi bantuan ini tentunya akan sangat berguna bagi partai politik," kata Tarmizi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.