PADANG, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga pelajar berinisial AM (13) yang ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat, akibat dianiaya oknum polisi.
Direktur LBH Padang Indira Suryani menyebutkan telah melakukan investigasi terhadap kasus itu dan mengarah pada adanya unsur penganiayaan sebelum AM tewas.
"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," kata Indira yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).
Baca juga: Buntut Tewasnya Pelajar di Padang, 30 Polisi Diperiksa Propam Polda Sumbar
Indira mengatakan, sebelumnya korban bersama rekanya berinisial A berboncengan dengan sepeda motor milik AM melintasi Jembatan Batang Kuranji pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Saat melintasi jembatan itu, sepeda motor mereka dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli.
"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," jelas Indira.
Baca juga: 7 Olahan Daging Sapi Khas Minang, Ada Rendang dan Soto Padang
Menurut Indira, berdasarkan keterangan A, korban A masih sempat melihat AM berdiri namun dikelilingi oknum polisi yang memegang rotan.
Kemudian, A diamankan oknum polisi lain dan setelah kejadian itu tidak lagi mengetahui keadaan AM hingga akhirnya ditemukan tewas di sungai.
"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu," kata Indira.
Sementara dari hasil investigasi mandiri LBH, terdapat 5 anak dan 2 orang dewasa lagi yang mendapatkan penyiksaan oleh kepolisian saat diamankan pada malam itu.
Bahkan, satu keterangan yang mereka katakan, mereka dipaksa melakukan ciuman sejenis saat diamankan.
Menurut Indira, luka-luka yang diperoleh AM dan korban yang lain saat diamankan polisi pada malam itu diduga berasal dari penyiksaan dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai disundut dengan api rokok.
Langkah itu dilakukan polisi menurut Indira agar para korban mengaku sebagai pelaku tawuran.
"Luka-luka yang dialami AM dan para korban berasal dari penyiksaan dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai dicelup dengan api rokok. Itu dilakukan oleh oknum polisi agar para korban mengaku melakukan tawuran. Padahal saat itu korban hanya berjalan malam dan tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun," kata Indira.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 30 orang polisi diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat buntut dari tewasnya seorang pelajar AM (13) yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
AM ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, Padang, pada Minggu (9/6/2024) lalu dengan kondisi tubuh luka memar di bagian punggung dan perut korban.
Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengakui pihaknya telah memeriksa 30 personel terkait kematian AM.
"Kita telah meminta keterangan 30 personel yang bertugas dan mengamankan rombongan anak yang diduga melakukan aksi tawuran saat itu," kata Ruly yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).
Ruly mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian dari AM.
"Penyebab kematian korban saat ini masih kita lakukan penyelidikan. Kita juga sudah meminta keterangan saksi-saksi dan terus mengali keterangan yang lainya," kata Ruly.
Ruly memastikan, jika ada tindakan personel anggotanya yang melanggar, maka akan ditindaklanjuti.
"Kalau juga ada, perilaku-perilaku melanggar atau berlebihan anggota tentunya akan dilakukan tindak lanjut oleh Propam Polda Sumbar," jelas Ruly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.