PADANG, KOMPAS.com-B, hakim di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat yang dilaporkan ke Komisi Yudisial masih aktif melaksanakan tugasnya.
B dilaporkan oleh dua orang advokad perempuan dari LBH Padang terkait dugaan pelanggaran etik saat menjadi majelis hakim dan pengancaman.
"Masih aktif. Namun berada dalam pengawasan ketua PN Padang," kata Kepala Humas PN Padang, Juandra yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Tak Terima Dilaporkan ke KY, Hakim PN Padang Diduga Ancam 2 Advokat Perempuan LBH
Juandra mengatakan PN Padang masih menunggu keputusan dari KY terkait dua laporan yang ditujukan ke B.
"Ya kita tunggu saja apa keputusan dari KY ya. Yang bersangkutan masih bertugas lah," kata Juandra.
Sebelumnya, B dilaporkan dua advokat perempuan LBH Padang, Decthree Ranti Putri dan Anisa Hamdah yang berawal dari dugaan pelanggaran etik saat menjadi majelis hakim sebuah perkara.
B kembali dilaporkan karena kemudian mengancam Decthree dan Anisa di luar sidang.
Laporan juga dibuat ke Polda Sumbar karena diduga ada unsur pidana pengancaman.
Baca juga: Gara-gara Sampah, 3 Warga Padang Terancam Denda Rp 5 Juta dan Kurungan Penjara 3 Bulan
Sebelumnya diberitakan, seorang hakim di Pengadilan Negeri Padang berinisial B diduga melakukan pengancaman terhadap dua advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat.
Rekaman suara pengancaman itu kemudian viral di media sosial.
Dalam rekaman itu B melontarkan kata-kata bernada ancaman kepada dua advokat perempuan LBH Padang, Decthree Ranti Putri dan Anisa Hamdah.
"Kamu saya foto ya sebagai pegangan buat saya. Kamu ingat-ingat saya ya. Masih ada dua tahun lagi saya di sini, jangan macam-macam sama saya. Kalau terjadi apa-apa dengan laporan ke KY, awas kamu. Kalau tidak, ingat ada foto kamu. Kalau kamu laki-laki sudah saya ladiang (golok)," kata B dalam rekaman itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.