KEBUMEN, KOMPAS.com - Kasum (73), menjadi korban pembunuhan oleh anaknya sendiri bernama Ngadimin (41).
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Desa Selogiri, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Rabu (19/6/2024).
Berikut fakta terkait kasus anak bunuh ayah kandung di Kebumen:
Kepala Desa Selogiri, Sukiman mengatakan, Kasum yang berdomisili di desanya tersebut ternyata masih belum mempunyai KTP Kabupaten Kebumen.
"KTP-nya masih Kalimantan, korban tinggal di Selogiri sudah sepuluh tahun, berhubung belum mengurus pindah, dia belum punya identitas di Kebumen," kata Sukiman Jumat (21/6/2024).
Sukiman menyebutkan, korban sehari-hari bekerja sebagai pencari madu.
Hasil penjualan madu tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang sebatang kara.
"Aktivitasnya sehari-hari korban ini sebagai pencari madu lebah," kata Sukiman.
Baca juga: Update Pembacokan Ojol di Bantul Yogyakarta, Pelakunya Ternyata Pelajar
Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen, Motifnya Sakit Hati
Sementara itu, Kapolsek Karanggayam, AKP Kawan Panjaitan menyebutkan, peristiwa tragis itu terjadi di Dukuh Kedung Trenggiling RT 003 RW001, Desa Selogiri, Kecamatan Karanggayam, Kebumen pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 09.45 WIB.
Pelaku Ngadimin yang merupakan anak kandung korban berdomisili di Gunungkidul, Yogyakarta dan sedang berkunjung ke rumah ayahnya (korban) yang tinggal seorang diri di Desa Selogiri.
"Kejadian bermula saat tersangka pulang ke rumah (di rumah Kasum), tersangka ini sebenarnya tinggal di daerah Yogyakarta," ujarnya, Kamis (20/6/2023) pagi.
Kapolsek mengungkapkan, kejadian tak manusiawi tersebut berawal dari adanya cekcok antara korban dan pelaku.
Tetangga yang mendengar teriakan pun sempat datang ke rumah korban guna memastikan keadaan.
"Ada kedengaran suara cekcok, ada juga yang melihat korban diseret ke dekat sumur," kata Kapolsek.
Baca juga: Alasan Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Kebumen Kabur ke Hutan