Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Pleno Penghitungan Suara di Banten Dihentikan 2 Hari, Imbas Angka dengan Gambar Berbeda

Kompas.com - 19/02/2024, 07:37 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten meminta untuk menghentikan sementara rapat pleno penghitungan suara di tingkat kecamatan pada Minggu (18/2/2024).

Penghentian dilakukan selama dua hari untuk memastikan kualitas data yang digunakan lebih akurat.

"Menginstruksikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk melakukan penundaan terhadap jalannya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan," kata komisioner KPU Banten M Ali Zaenal Abidin melalui keterangannya, Minggu (19/2/2024).

Baca juga: Gara-gara Pemilih Sudah Meninggal Mencoblos, 295 Orang Warga Kota Serang Banten Harus Pemungutan Suara Ulang

Zaenal menjelaskan, penundaan berlangsung mulai hari ini, Minggu 18 Februari sampai Senin, 19 Februari 2024. 

"Sehingga rapat pleno di kecamatan akan dimulai kembali pada tanggal 20 Februari dan seterusnya," ujar dia.

Dijelaskan Zaenal, penundaan dilakukan sesuai arahan KPU RI guna memastikan kualitas data yang digunakan untuk rekap di kecamatan lebih akurat.

Baca juga: 5 Petugas KPPS di Banten Meninggal, 112 Lainnya Jatuh Sakit, Kelelahan?

Dalam waktu itu, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan pembersihan dan perbaikan perbedaan angka dengan gambar.

"Perbedaan gambar/image C hasil dengan konversi angka di Info Pemilu untuk mendapatkan kesesuaian data antara image dan angka," jelas Zaenal.

Zaenal menegaskan, proses rekapitulasi tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku, dengan cara membuka kotak suara disaksikan saksi, pengawas, pemantau, dan masyarakat.

Selanjutnya, petugas akan mengeluarkan C Hasil semua jenis pemilihan untuk dibacakan dan diinput dalam Sirekap.

Meski dihentikan selama 2 hari, Zaenal memastikan tahapan rekapitulasi tepat waktu.

"Hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan akan berjalan tepat waktu dan selesai menurut tahapan yang ditetapkan," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com