Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 TPS di Kota Serang Banten Lakukan Pemilihan Ulang pada 21 Februari 2024, Mana Saja?

Kompas.com - 18/02/2024, 16:50 WIB
Rasyid Ridho,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS pada Rabu (21/2/2024). 

Empat TPS itu yakni TPS 07 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug dan TPS 01 Banjarasri, Kecamatan Cipocok Jaya, TPS 21, Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, dan TPS 24, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan. 

"Ada empat TPS yang akan menggelar PSU serentak pada hari Rabu, 21 Februari 2024. PSU dilakukan atas rekomendasi Bawaslu," ucap Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Serang, Iip Patrudin kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (18/2/2024).

Baca juga: Mengeluh Pusing, Anggota KPPS di Banyumas Meninggal Dunia

Dijelaskan Iip, alasan PSU digelar pada hari kerja karena KPU butuh waktu menyiapkan logistik dan persiapannya lebih matang. 

Sebab, rentan waktu yang diberikan untuk pelaksanaan PSU hanya 10 hari atau pada Sabtu (24/2/2024).

"Kalau hari Minggu sekarang, kita masih kurang waktu untuk mempersiapkan logistik. Jadi kita ambil hari Rabu agar persiapan matang," katanya lagi.

Baca juga: Pamit ke Kamar Mandi, Anggota KPPS di Kendal Tewas Diduga Bunuh Diri

Baca juga: Saat Petugas KPPS di Banyak Daerah Mulai Bertumbangan...

Petugas KPPS masih sama

Meski akan berpengaruh pada angka partisipasi pemilih, petugas KPPS yang bertugas akan memaksimalkan agar partisipasi tetap, bahkan kalau bisa pemilih yang datang ke TPS lebih banyak dari Rabu (14/2/2024) kemarin. 

"Tapi pada perinsipnya kita sudah menjalankan rekom Bawaslu untuk pelaksanaan PSU," kata dia. 

Terkait petugas yang akan bertugas, KPU tetap menugaskan KPPS sebelumnya. Namun dengan pengawasan ketat. 

Padahal, Bawaslu telah merekomendasikan agar seluruh petugas KPPS untuk diganti karena sedang menjalani pemeriksaan, dan terancam sanksi kode etik. 

"Tidak (diganti) masih KPPS yang awal," papar dia.

Baca juga: Kronologi Bendahara PPS di Kalsel Bawa Kabur Honor KPPS Rp 115 Juta, Habis Dipakai Judi Online

Jumlah daftar pemilih tetap

Iip merinci, jumlah DPT di TPS 7 Kemanisan ada 300 pemilih terdiri dari laki-laki dan perempuan masing 150 orang, serta ada 2 pemilih DPTb.  

Kemudian di TPS 1 Banjarsari jumlah DPT ada 292 terdiri dari pemilih laki-laki 150 dan perempuan 142 orang, serta 3 pemilih masuk DPTb.

Selanjutnya di TPS 21 Bendung ada 295 pemilih sesuai DPT terdiri dari 161 pemilih laki-laki, dan 135 perempuan serta 1 pemilih DPTb. 

Baca juga: 3 TPS di Bone Dipastikan Gelar Pemilihan Ulang, Apa yang Terjadi?

Terakhir di TPS 24 Sepang jumlah DPT ada 284 orang pemilih terdiri dari 137 laki-laki dan 146 perempuan serta 3 pemilih DPTb. 

Sebelumnya, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, empat TPS dilakukan PSU setelah adanya temuan pelanggaran. 

Pelanggaran itu atas laporan dengan dugaan pidana pemilu yang diterima Bawaslu Kota Serang, Panwascam Curug, dan Panwascam Taktakan. 

"Laporan H+4 pascapemungutan dan penghitungan suara ada empat PSU masing-masing di Kecamatan Curug, Cipocok Jaya, Kasemen, dan Taktakan," kata Fierly.

Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Kedua Terbesar Setelah Etik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korupsi Dana KPR Rp 8,1 Miliar, Eks Kepala Cabang Bank di Banten Dituntut 3 Tahun Penjara

Korupsi Dana KPR Rp 8,1 Miliar, Eks Kepala Cabang Bank di Banten Dituntut 3 Tahun Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Regional
Curi Onderdil Mobil, Pria di Kupang Dihakimi Warga

Curi Onderdil Mobil, Pria di Kupang Dihakimi Warga

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Bobby Segel Mal Centre Point | Cerita di Balik Film soal Vina Cirebon

[POPULER REGIONAL] Alasan Bobby Segel Mal Centre Point | Cerita di Balik Film soal Vina Cirebon

Regional
Eks Napi Koruptor Ramaikan Bursa Pilkada Kebumen, Daftar Jadi Wakil Bupati Lewat PDI-P

Eks Napi Koruptor Ramaikan Bursa Pilkada Kebumen, Daftar Jadi Wakil Bupati Lewat PDI-P

Regional
Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com