SERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS pada Rabu (21/2/2024).
Empat TPS itu yakni TPS 07 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug dan TPS 01 Banjarasri, Kecamatan Cipocok Jaya, TPS 21, Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, dan TPS 24, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan.
"Ada empat TPS yang akan menggelar PSU serentak pada hari Rabu, 21 Februari 2024. PSU dilakukan atas rekomendasi Bawaslu," ucap Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Serang, Iip Patrudin kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (18/2/2024).
Baca juga: Mengeluh Pusing, Anggota KPPS di Banyumas Meninggal Dunia
Dijelaskan Iip, alasan PSU digelar pada hari kerja karena KPU butuh waktu menyiapkan logistik dan persiapannya lebih matang.
Sebab, rentan waktu yang diberikan untuk pelaksanaan PSU hanya 10 hari atau pada Sabtu (24/2/2024).
"Kalau hari Minggu sekarang, kita masih kurang waktu untuk mempersiapkan logistik. Jadi kita ambil hari Rabu agar persiapan matang," katanya lagi.
Baca juga: Pamit ke Kamar Mandi, Anggota KPPS di Kendal Tewas Diduga Bunuh Diri
Baca juga: Saat Petugas KPPS di Banyak Daerah Mulai Bertumbangan...
Meski akan berpengaruh pada angka partisipasi pemilih, petugas KPPS yang bertugas akan memaksimalkan agar partisipasi tetap, bahkan kalau bisa pemilih yang datang ke TPS lebih banyak dari Rabu (14/2/2024) kemarin.
"Tapi pada perinsipnya kita sudah menjalankan rekom Bawaslu untuk pelaksanaan PSU," kata dia.
Terkait petugas yang akan bertugas, KPU tetap menugaskan KPPS sebelumnya. Namun dengan pengawasan ketat.
Padahal, Bawaslu telah merekomendasikan agar seluruh petugas KPPS untuk diganti karena sedang menjalani pemeriksaan, dan terancam sanksi kode etik.
"Tidak (diganti) masih KPPS yang awal," papar dia.
Baca juga: Kronologi Bendahara PPS di Kalsel Bawa Kabur Honor KPPS Rp 115 Juta, Habis Dipakai Judi Online
Iip merinci, jumlah DPT di TPS 7 Kemanisan ada 300 pemilih terdiri dari laki-laki dan perempuan masing 150 orang, serta ada 2 pemilih DPTb.
Kemudian di TPS 1 Banjarsari jumlah DPT ada 292 terdiri dari pemilih laki-laki 150 dan perempuan 142 orang, serta 3 pemilih masuk DPTb.
Selanjutnya di TPS 21 Bendung ada 295 pemilih sesuai DPT terdiri dari 161 pemilih laki-laki, dan 135 perempuan serta 1 pemilih DPTb.
Baca juga: 3 TPS di Bone Dipastikan Gelar Pemilihan Ulang, Apa yang Terjadi?
Terakhir di TPS 24 Sepang jumlah DPT ada 284 orang pemilih terdiri dari 137 laki-laki dan 146 perempuan serta 3 pemilih DPTb.
Sebelumnya, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, empat TPS dilakukan PSU setelah adanya temuan pelanggaran.
Pelanggaran itu atas laporan dengan dugaan pidana pemilu yang diterima Bawaslu Kota Serang, Panwascam Curug, dan Panwascam Taktakan.
"Laporan H+4 pascapemungutan dan penghitungan suara ada empat PSU masing-masing di Kecamatan Curug, Cipocok Jaya, Kasemen, dan Taktakan," kata Fierly.
Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Kedua Terbesar Setelah Etik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.