Piter Pulang, peneliti lingkungan di NTT, mengatakan, Muro merupakan kebijakan konservasi yang diwariskan oleh nenek moyang orang Lembata.
Di Lembata, lanjutnya, konsep penyelamatan lingkungan sudah ada jauh sebelum munculnya gagasan dari lembaga-lembaga pendidikan atau ahli-ahli lingkungan.
Selain itu, lanjutnya, Muro juga meupakan konsep ketahanan pangan yang diwariskan oleh leluhur orang Lembata.
Oleh karena itu, Piter meminta pemerintah menggunakan konsep ini untuk menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Lembata.
Baca juga: Beras Plastik Diduga Beredar di Lembata, Sampelnya Segera Dikirim ke BPOM Bandung
Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur wilayah Kabupaten Lembata, Flores Timur, Sikka, Andi Amuntoda mengungkapkan bahwa tradisi Muro salah satu bagian dari upaya pelestarian kawasan konservasi perairan daerah Lembata dengan luas areal 225.624 hektare.
Muro, jelas Andi, merupakan kearifan lokal masyarakat untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya kelautan di daerah sekitarnya.
Ada beberapa tahapan sebelum Muro ditetapkan legalitasnya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dimulai dari kesepakatan masyarakat desa dalam menjaga laut dalam bentuk surat keputusan desa/kelurahan, lalu ditetapkan oleh kepala daerah. Dari situ baru diusulkan ke KKP untuk menjadi kearifan lokal yang diakui secara nasional.
Andi mengapresiasi Yayasan Barakat dan masyarakat yang telah menetapkan beberapa wilayah Muro yang tersebar di lima desa yakni Dikesare, Lamatokan, Lamawolo, Tapobaran dan Desa Kolontobo.
"Lima desa yang dibina oleh LSM Barakat tentu menjadi bagian dari binaan kita juga selama ini. Karena LSM tidak bisa bekerja sendiri harus bersama-sama dengan pemerintah," kata Andi.
Dirinya berharap kelestarian laut dengan sumber dayanya yang besar terutama ikan tetap terjaga, sehingga kelak anak cucu masih bisa menikmati kekayaan laut Lembata.
"Kami prinsipnya mendukung semua kegiatan pemanfaatan ruang laut yang berkelanjutan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.