LEMBATA, KOMPAS.com - Jaksa menangkap J, tersangka kasus korupsi proyek Puskesmas Bean dan Wowon di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), tahun 2019.
Direktur CV Lembah Ciremai ini ditangkap di Kelurahan Mekar Mulia, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (8/11/2023).
"Dia (J) ditangkap setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik," ujar Kejari Lembata, Yupiter Selan dalam keterangannya, Kamis (9/11/2023).
Baca juga: Perkosa Gadis 13 Tahun, Oknum Linmas dan 2 Petani di Lembata Ditangkap
Setelah ditangkap, J dibawa ke Kupang dan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Lembata di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.
Yupiter menerangkan, kasus korupsi ini bermula pada 2019 ketika Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata menerima alokasi anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk kedua proyek ini melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Baca juga: ASN di Lembata Terlibat Kasus Narkoba, Pemkab Tunggu Keputusan Inkrah
Namun, proyek tersebut mengalami masalah spesifikasi dan jangka waktu pelaksanaan yang tidak sesuai dengan kontrak.
Proyek Puskesmas Wairiang di Bean seharusnya selesai dalam 150 hari kalender atau lima bulan, namun mengalami penambahan waktu melalui adendum sebanyak empat kali.
Masalah serupa terjadi pada proyek Puskesmas Balauring di Wowon. Proyek ini seharusnya selesai dalam jangka waktu yang sama, namun mengalami 10 kali penambahan waktu melalui adendum.
"Kedua proyek ini dikerjakan oleh CV Lembah Ciremai yang dipimpin oleh tersangka J," ujarnya.
Yupiter menambahkan, akibat perbuatannya tersangka J dijerat Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
Adapun berdasarkan hasil penyelidikan, kerugian negara pada proyek Puskesmas Wairiang di Bean sebesar Rp 1.016.828.313. Sementara proyek Puskesmas Balauring di Wowon senilai Rp 2.981.025.470.
Dalam kasus ini, jaksa juga menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PKTM sebagai tersangka. Hingga saat ini masih dalam tahap kasasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.