Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Kupang Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuh Kekasihnya

Kompas.com - 10/10/2023, 17:13 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kupang menetapkan AA (38), pria warga Jalan Kusambi III RT 22 RW 03, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap kekasihnya berinisial DIA (33).

"Surat penetapan tersangka sudah keluar dengan nomor S.Tap/66/RES.1.6./2023/Sat," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Elpidus Kono Feka kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/10/2023).

Elpidus menyebut, AA dan korban adalah sepasang kekasih yang tinggal bersama dan memiliki dua anak. Meskipun begitu, keduanya belum memiliki ikatan perkawinan yang sah.

Baca juga: Kondisi Hamil, Gadis 23 Tahun di Kupang Tewas Dianiaya Pacar Sendiri

Elpidus menjelaskan, kasus itu berawal pada hari Minggu (8/10/2023) sekitar pukul 18.00 Wita di rumah keduanya di RT 02 RW 03 Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Saat itu, setelah pulang dari bekerja, pelaku AA menemukan korban DIA tertidur.

Pelaku lalu membangunkannya dan meminta korban pergi membeli kopi di kios depan rumahnya. Keduanya sempat bertengkar setelah korban dituduh berselingkuh dengan pria lain.

Baca juga: Bunuh Istri karena Cemburu, Pria di Kupang Sebut Korban Diperkosa OTK dan Hilangkan Barang Bukti

Meskipun korban membantah tuduhan tersebut, amarah pelaku memuncak dan menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Tetangga mereka yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke polisi.

Pelaku sempat berpura-pura kekasihnya tewas diperkosa orang tak dikenal. Namun, setelah diselidiki polisi, akhirnya terungkap pelaku yang membunuh korban.

Dari lokasi, polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. Polisi juga mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk diotopsi.

Pelaku lalu dibawa ke Mako Polres Kupang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Berdasarkan bukti awal yang cukup, AA ditetapkan sebagai tersangka dan penetapan penahanan yang akan dikeluarkan pada sore ini," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial AA (38) atas pembunuhan terhadap kekasihnya, DIA (35).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com