KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AA alias Apri (38) tega membunuh istrinya sendiri, Ida (35) namun memberikan keterangan palsu.
Pembunuhan ini terjadi di rumahnya di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Satreskrim Polres Kupang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Elpidus Kono Feka, mengatakan, pihaknya sedang memeriksa sejumlah saksi, termasuk terduga pelaku Apri.
Menurut Elpidus, terduga pelaku dalam keterangannya saat diperiksa polisi selalu berubah-ubah atau tidak konsisten.
"Meski keterangannya selalu berubah-ubah, tapi motif pembunuhan sementara ini karena cemburu," ungkapnya.
Baca juga: Usai Bunuh Istri, Pria di Kupang Bilang ke Tetangga Korban Diperkosa OTK
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, korban tewas setelah dianiaya dan kepalanya dibenturkan pelaku di tembok pagar dan rumah pasangan suami istri itu.
"Kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal ini terjadi dini hari tadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (8/10/2023).
Ariasandy menyebut, korban tewas setelah dianiaya dan kepalanya dibenturkan pelaku di tembok pagar dan rumah pasangan suami istri itu.
Sesudah menghabisi istrinya, AA pun panik dan berusaha menghilangkan barang bukti.
Barang bukti tersebut yakni baju korban, baju terduga pelaku (Apri) berwarna merah yang berlumuran darah, sobekan seprei yang ada bercak darah, sobekan spon yang ada bercak darah dan tikar.
Dia lalu menanggalkan pakaian korban dan disembunyikan dalam sebuah kardus dan disimpan dalam dapur rumah mereka.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Kupang, Polisi Sebut karena Cemburu
Selain itu, AA juga merusak barang bukti lainnya yakni kasur di rumah mereka.
Terduga pelaku juga membuka baju korban, sehingga pada saat polisi tiba di lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara, korban sudah dalam keadaan bersih.
Saat itu, korban juga dalam keadaan tidak mengenakan baju.
Saksi lain yang ada di tempat kejadian perkara hanya dua orang anak bawah lima tahun yakni berumur 3 tahun dan 1,5 tahun.
"Kami juga sudah mengamankan CCTV di area rumah korban dan kios tempat terakhir korban berbelanja sebagai petunjuk bagi kami utk kelengkapan alat bukti," kata Kasatreksrim Polres Kupang, Iptu Elpidus.
Setelah itu tntuk menutupi perbuatannya, pelaku AA sengaja mengabarkan kepada tetangganya kalau istrinya diperkosa lalu dibunuh oleh orang tidak dikenal (OTK).
Namun, upaya menyembunyikan kasus itu, akhirnya diungkap polisi setelah menerima laporan dari warga.
Polisi mendalami kasus tersebut, sementara pelaku telah mengakui perbuatannya dan diamankan Polres Kupang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.