KUPANG, KOMPAS.com - Seorang kakek bernama Jhon Pello (59), warga Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terluka karena senjata tajam saat berupaya melerai perkelahian di halaman rumahnya, Kamis (5/10/2023).
Pelaku penganiayaan diduga seorang pegawai honorer sebuah rumah sakit di Kabupaten Kupang berinisial NZS (25).
Kasus itu dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Oebobo.
Baca juga: Modus Baru Pencurian Ponsel di Kupang, Pelaku Telepon Korban Ajak Bertemu
Kepala Polsek Oebobo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ricky Dally, mengatakan, kejadian itu bermula ketika terduga pelaku datang dan marah-marah di depan rumah korban sambil memaki.
Melihat hal itu, korban dan pelapor (Adytia) serta seorang warga bernama Diky Mandonsa (25) datang menegur dan menanyakan kepada terduga pelaku.
Saat itu, pelaku mengaku tersinggung dengan Jhon karena meminta bantuan salah seorang saudari pelaku untuk menyiram tanaman.
Baca juga: Gempa Dangkal M 4,7 Guncang Belu NTT, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Tak lama kemudian, datang anak korban bernama Dio Pello (28) dan menegur pelaku, sehingga keduanya bertengkar.
"Pelaku ini sempat mengancam akan membunuh Dio," ungkap Ricky, kepada sejumlah wartawan Kamis malam.
Pelaku kemudian pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah parang. Melihat itu, korban dan Adytia serta Diky melerai, namun pelaku justru menganiaya korban.
Akibatnya, korban mengalami luka pada wajah dan dibawa ke rumah sakit.
Adytia lalu mendatangi Markas Polsek Oebobo untuk melaporkan kejadian itu. Usai menerima laporan, polisi mendatangi lokasi dan menangkap pelaku.
"Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti parang,"kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.