Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Baru Pencurian Ponsel di Kupang, Pelaku Telepon Korban Ajak Bertemu

Kompas.com - 04/10/2023, 14:48 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS. com - Aparat Jatanras Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), seorang pria berinisial RT karena terlihat kasus pencurian dengan kekerasan, Selasa (3/10/2023).

"Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/ 543 / IX /2023 /Polresta Kupang Kota, tanggal 29 September 2023," kata Kepala Seksi Humas Polres Kupang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Franky Lapuisaly, kepada Kompas.com, Rabu (4/10/2023).

Franky menuturkan, kasus itu bermula pada 29 September 2023 sekitar pukul 19:00 Wita di Keluraban Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Baca juga: Cerita Warga 3 Kampung Tak Punya Listrik, Cas Ponsel Jalan Kaki 3 Km Lewati Jalan Rusak

Saat itu, pelaku meminjam ponsel milik temannya berinisial JL selama sehari.

Pelaku lalu memesan satu unit ponsel merk Infinix yang masih baru (segel) di toko SPC Oesapa.

"Penjualan saat ini dengan pakai cara menyebar brosur sambil menyematkan nomor ponsel di bawah brosur dengan maksud agar pembeli bisa langsung bertanya kepada penjual," ungkap Frangky.

Baca juga: Video Anjing Curi Perhatian karena Beraksi dalam Pertandingan Liga Expansion Meksiko

Setelah memesan ponsel tersebut, datanglah korban Egidius S Ola yang membawa ponsel dari tokonya.

Pelaku mengajak korban untuk bertemu di depan SMK 8 Kota Kupang.

"Pada saat korban tiba di tempat kejadian, pelaku langsung menodongkan pisau dan mengancam korban bila tidak memberikan ponsel tersebut pelaku akan menikam korban," kata Frangky.

Karena merasa takut, korban langsung menyerahkan ponsel tersebut kepada pelaku.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku lalu mengembalikan ponsel milik temannya. Namun kartu sim milik temannya yang digunakan untuk menghubungi korban, dibuang dengan tujuan menghilangkan jejak kejahatannya.

Korban yang tertipu dan diancam akan dibunuh, lalu mendatangi Markas Polres Kupang Kota dan membuat laporan polisi.

Baca juga: Usai Foto Pribadinya Tersebar di Medsos, Siswa SMA Ditemukan Gantung Diri, Rekam Aksinya di Ponsel

Usai menerima laporan, polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk menyelidiki keberadaan pelaku.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi bergegas menangkapnya dan dibawa ke Markas Polres Kupang Kota.

"Saat ini pelaku dan saksi sementara diamankan di Polres Kupang Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.

Pelaku juga dijerat Pasal 365 Junto 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang darurat Nomor 12 tahun 1951.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com