Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Karaoke Siksa dan Sekap 30 Pekerja Wanita di Kepulauan Aru, Korban Berhasil Kabur Pakai Seprai

Kompas.com - 06/10/2023, 09:36 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Untuk biaya mes pun, para pekerja harus membayar Rp 350.000 per orang. Adapun yang menggunakan vila Rp 600.000 per orang.

Selain itu, mereka kerap mendapat siksaan fisik.

"Ketika kerja HP mereka disita. Tidak jarang dan hampir semua pekerja pernah dipukuli dan dianiaya bila tidak mengikuti perintah bos atau pemilik kafe," ujar dia.

Kabur gunakan seprai

Kapolres Kepulauan Aru mengatakan, sebanyak 27 orang melarikan diri dari lokasi penyekapan pada Rabu (4/10/2023).

Salah seorang korban berinisial E mulanya membuka pintu balkon yang digembok.

Teman korban berinisial F lalu mengambil lima seprai untuk disambungkan menyerupai tali.

"Setelah itu mereka turun berpegangan dengan seprai dari ruang penyekapan di lantai 2 ke halaman lokasi penyekapan," katanya.

Baca juga: Aniaya Rekannya hingga Tewas, 2 Pelajar SMA di Aru Ditangkap Polisi

Menemui polisi

Beberapa korban selanjutnya mencari bantuan dengan menghentikan mobil yang melintas.

"Mobilnya itu bolak-balik tiga kali mengantar 27 korban penyekapan itu ke Polres," tutur dia.

Korban kemudian menemui polisi dan menceritakan kejadian yang mereka alami.

Ternyata diketahui ada tiga rekan mereka yang lainnya disekap di lokasi berbeda, yakni di sebuah vila.

"Setelah vila yang dituju dibuka ternyata benar ditemukan tiga pekerja wanita sedang disekap. Kita langsung bawa ke Polres," kata dia.

Baca juga: KKP Hentikan 3 Kapal Ikan yang Alihkan Muatan secara Ilegal di Laut Aru

Buron kasus TPPO

Setelah kasus ini mengemuka, polisi menyelidiki pemilik karaoke berinisial AL dan RWK.

Ternyata diketahui bahwa keduanya adalah buronan polisi dalam kasus TPPO.

"Pemilik karaoke berinisial AL dan RWK sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang," kata Rivai.

Halaman:


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com