Pada kasus sebelumnya, juga ada tiga wanita pegawai karaoke yang diduga mendapat kekerasan dari AL dan RWK. Keduanya kemudian kabur ke Polres.
"Awalnya ada dugaan tindak kekerasan. Saat didalami ternyata ada unsur TPPO," ujarnya.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif juga telah memerintahkan polisi menangkap dua pelaku penyekapan.
"Saya sudah perintahkan Kapolres Aru untuk menangkap pelaku yang TPPO juga," katanya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.