AMBON, KOMPAS.com - Dua pelajar SMA di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, ditangkap polisi, pada Senin (2/10/2023), lantaran menganiaya rekannya sendiri hingga tewas.
Kedua pelajar itu yakni BDL (16) dan OGL (16).
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai mengungkapkan insiden penganiayaan itu terjadi pada Rabu (27/9/2023).
"Korban dianiaya oleh terduga pelaku BDL saat pulang sekolah," kata Rivai mepada wartawan, Senin malam.
Baca juga: Gempa M 5,3 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berisiko Tsunami
Rivai mengungkapkan, saat itu korban dihajar di bagian rahangnya hingga tak sadarkan diri.
Usai aksi penganiayaan itu, korban sempat dibawa ke RSUD Cendrawasi Dobo untuk menjalani perawatan medis. Namun, setelah tiga hari dirawat, korban akhirnya meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia di RSUD setelah 3 hari menjalani perawatan," ujarnya.
Baca juga: Duduk Perkara Istri Polisi di Maluku Mengamuk karena Tak Terima Anaknya Diimunisasi di Sekolah
Rivai mengatakan, dalam kasus tersebut, terduga pelaku BDL bertindak sebagai eksekutor, sedangkan OGL sebagai provokator.
"Jadi BDL ini selaku terduga pelaku pemukulan terhadap korban. Sementara yang berinisial OGL ini orang yang memprovokasi," sebutnya.
Ia menambahkan, kasus perkelahian antar-pelajar di sekolah tersebut awalnya terjadi sejak Kamis (21/9/2023).
Namun, keesokan harinya pihak sekolah berhasil mendamaikan para siswa yang terlibat perkelahian.
"Ini karena ada yang memprovokasi makanya perkelahian kembali terjadi," ujarnya.
Terkait kasus tersebut, Rivai mengaku Polres Kepulauan Aru sudah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, baik itu tokoh agama, masyarakat dan tokoh adat dari kedua belah pihak.
Ia mengaku koordinasi dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan agar permasalahan tersebut tidak meluas.
"Olah TKP juga sudah dilakukan. Kami juga sudah mengunjungi rumah duka dan memberikan santunan kepada orangtua korban. Rencananya hari ini akan dilakukan rekonstruksi," tambahnya.
Rivai mengimbau kepada seluruh masyarakat di Aru agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
"Kasus penganiayaan ini sudah kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pelaku penganiayaan pun sudah kami amankan dan kami mengimbau warga tetap tenang dan tidak terprovokasi," pintanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.