BELITUNG, KOMPAS.com-Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ingin maju pada jalur perseorangan di Pilkada Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung harus menyerahkan sebanyak 9.580 bukti dukungan.
Dukungan dalam bentuk salinan KTP dan form surat dukungan warga sudah harus diserahkan 8-12 Mei 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung Timur Iskandar mengatakan, syarat dukungan bakal diverifikasi secara administrasi dan faktual.
Baca juga: Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan
Dukungan tersebut tidak boleh berasal dari pegawai negeri, TNI/Polri serta anggota KPU dan jajarannya.
Setelah syarat dukungan dinyatakan lengkap, maka akan didaftarkan bersama pasangan calon yang akan berlangsung pada Agustus 2024.
Jadwal pendaftaran perseorangan akan sama dengan calon yang diusung partai politik.
"Memenuhi dukungan syarat calon sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota dan Bupati beserta Wakil," kata Iskandar saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).
Dia menuturkan, jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Belitung Timur sebanyak 95.791 orang, sehingga minimal dukungan 9.580 atau minimal 10 persen dan tersebar di minimal 4 kecamatan dari 7 kecamatan yang ada.
Baca juga: Calon Perseorangan pada Pilkada Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan
Jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan paslon perseorangan dari 8-12 Mei 2024. Kemudian verifikasi administrasi dokumen dukungan yang dilakukan KPU pada 13-29 Mei, dan rekapitulasi hasil verifikasi 27-29 Mei 2024.
"Pengumuman pendaftaran pasangan calon Parpol dan Perseorangan 24-26 Agustus, dilanjutkan masa pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024. Penelitian berkas dukungan paslon 27 Agustus-21 September dan penetapan paslon 22 September 2024," beber Iskandar.
Selanjutnya masa kampanye 25 September-23 November 2024. Masa tenang tiga hari yang selanjutnya hari pencoblosan 27 November 2024.
Pilkada serentak 27 November 2024 diikuti 37 provinsi dan 508 kabupaten kota se-Indonesia termasuk Kabupaten Beltim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.