Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Kompas.com - 07/05/2024, 12:29 WIB
Rahmadhani,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Calon perseorangan Wali Kota Padang, Sumatera Barat harus mendapatkan minimal 49.964 dukungan agar bisa bertarung pada Pilkada Kota Padang tahun 2024 ini.

"Jumlah dukungan tersebut ditetapkan sesuai dengan ketentuan minimal 7,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Kota Padang pada pemilu 2024 yang berjumlah 666.178 pada Pemilu kemarin."

Demikian penjelasan Ketua KPU Padang Riki Eka Putra, Senin (6/5/2024) dalam perbincangan melalui sambungan telepon.

Baca juga: Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Selain jumlah minimal tersebut, kata Riki, dukungan tersebut pun harus tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Kota Padang.

"Dukungan tersebut minimal tersebar di enam kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di Kota Padang. Jika kurang dari enam kecamatan sebarannya, maka batal," ujar Riki.

Pendaftaran calon Wali Kota Padang dari jalur perorangan akan ditutup pada 11 Mei 2024 mendatang.

"Penyerahan dukungan dan pendaftaran dari calon perorangan atau non partai ini bisa dilakukan pada 8 Mei mendatang," sambung dia.

Baca juga: Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal 128.195 Dukungan

Bukti dukungan berupa surat pernyataan dukungan dan KTP elektronik.

"Kami imbau yang akan maju dari calon perorangan atau non partai bisa mengumpulkan jumlah bukti dukungan lebih dari syarat minimal," kata Riki.

Sementara itu, calon Wali Kota Padang yang maju dari partai politik harus mendapatkan 20 persen kursi di DPR Padang atau 25 persen dari suara sah.

"Kalau untuk jumlah kursi di DPRD Padang ada sebanyak 45 kursi. Artinya harus mendapatkan minimal sembilan kursi agar bisa mengusulkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota."

"Untuk pendaftaran melalui jalur partai politik ini pada Agustus mendatang," ujar Riki.

Baca juga: Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mencicipi Jus Honje, Buah Bunga Kecombrang Kaya Manfaat dari Karawang

Mencicipi Jus Honje, Buah Bunga Kecombrang Kaya Manfaat dari Karawang

Regional
Pilkada Solo, PKS, dan Mencuatnya Nama Teguh Prakosa...

Pilkada Solo, PKS, dan Mencuatnya Nama Teguh Prakosa...

Regional
Gadaikan Sertifikat Warga, Eks Kepala Dusun di Magelang Terancam 5 Tahun Penjara

Gadaikan Sertifikat Warga, Eks Kepala Dusun di Magelang Terancam 5 Tahun Penjara

Regional
Kenaikan UKT Batal, Rektor Untirta Klaim Belum Pernah Dinaikan sejak 2019

Kenaikan UKT Batal, Rektor Untirta Klaim Belum Pernah Dinaikan sejak 2019

Regional
3 Hari Dicari, Jasad Petani Korban Longsor di Lampung Ditemukan

3 Hari Dicari, Jasad Petani Korban Longsor di Lampung Ditemukan

Regional
Gempa M 6,2 Guncang Sinabang Aceh, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 6,2 Guncang Sinabang Aceh, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Korupsi Rp 1,7 Miliar, Mantan Direktur RSUD di Aceh Divonis 3,5 Tahun Penjara

Korupsi Rp 1,7 Miliar, Mantan Direktur RSUD di Aceh Divonis 3,5 Tahun Penjara

Regional
Universitas Muhammadiyah Maumere Perbolehkan Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Pakai Hasil Bumi

Universitas Muhammadiyah Maumere Perbolehkan Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Pakai Hasil Bumi

Regional
Gerindra Beri Sinyal Kuat Akan Berkoalisi dengan PDI-P di Pilkada Semarang 2024, Benarkah?

Gerindra Beri Sinyal Kuat Akan Berkoalisi dengan PDI-P di Pilkada Semarang 2024, Benarkah?

Regional
Pasien Panti Jompo di Jambi Ditemukan Meninggal Saat Hendak Kabur

Pasien Panti Jompo di Jambi Ditemukan Meninggal Saat Hendak Kabur

Regional
Rumah Apung Demak Diproyeksikan Objek Wisata dan Mampu Bertahan hingga 15 Tahun

Rumah Apung Demak Diproyeksikan Objek Wisata dan Mampu Bertahan hingga 15 Tahun

Regional
Buka WSL Krui Pro 2024, Menpora Janjikan 'Training Camp Surfing' di Lampung

Buka WSL Krui Pro 2024, Menpora Janjikan "Training Camp Surfing" di Lampung

Regional
Sopir Truk Batu Bara Perusak Kantor Gubernur Jambi Saat Demo Ditangkap

Sopir Truk Batu Bara Perusak Kantor Gubernur Jambi Saat Demo Ditangkap

Regional
PKS dan PDI-P Bertemu, Bicara Bakal Calon untuk Pilkada Solo

PKS dan PDI-P Bertemu, Bicara Bakal Calon untuk Pilkada Solo

Regional
Banjir Rob, Solusi Rumah Apung Demak, dan Tantangannya...

Banjir Rob, Solusi Rumah Apung Demak, dan Tantangannya...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com