Pencabutan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi, tertanggal 14 Agustus 2023.
Surat pembatalan tersebut, sudah dibenarkan Plt Kepala AHD Boyolali, Dyah Sri Marwati.
"Betul dari Kemenag, tadi saya juga langsung koordinasi apakah benar diterbitkan surat tersebut, dijawab iya. Mungkin beliau-beliau di Kemenag ada pertimbangan khusus yang di situ tidak bisa kami jawab," kata Dyah.
"Memang dalam hal organisasi keagamaan ini kan di bawah bimbingan Kemenag, tentu kalau sudah tidak diizinkan berarti yang bersangkutan harus mengikuti apa yang sudah menjadi kesepakatan," paparnya dia.
Lebih lanjut, Dyah mempersilakan penyelenggara Kongres Majelis Mujahidin untuk menyelesaikan urusan administrasi, perizinan, dan sebagainya ke pihak kepolisian.
Sementara itu, Panitia kongres Mujahidin ke-6, telah mengeluarkan sikap akan adanya penolakan tersebut.
Baca juga: Pembangunan TPA Sampah Regional di Babel Terganjal Penolakan Warga
Sikap ini, tertuang dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua panitia Joko Nugrahanto dan Sekretaris Bony Azwar, Kamis (17/8/2023).
"Menjelaskan, Kongres Mujahidin VI telah dipersiapkan jauh sebelumnya awal 2023 dan terakhir surat yang kami sampaikan pada 9 Juni 2023 sebagai surat susulan kami sampaikan kepada Polda Jateng dan direspons dengan baik."
"Polda memberikan rekomendasi, begitu pun juga Polres Boyolali yang menjadi lokasi diselenggarakannya Kongres Mujahidin VI," demikian penjelasan dalam surat pernyataan sikap.
Panitia juga menjelaskan, semua pihak instansi terkait penyelenggaraan Kongres Mujahidin VI sudah memberikan rekomendasi bagi suksesnya Kongres Mujahidin VI, 19-20 Agustus 2023 di Asrama Haji Donohudan Boyolali.
Selanjutnya, dengan penolakan melalui spanduk oleh oknum yang mengatasnamakan IPNU, IPPNU, Banser dan Ansor dengan alasan yang tidak logis dan penuh emosi.
Pihaknya, mengantisipasi dengan baik oleh Polres maupun Panitia dengan menurunkan spanduk yang menyulut rasa kebencian dan permusuhan ormas Islam tersebut.
Baca juga: Saat Acara Komunitas LGBT Se-ASEAN Dapat Penolakan dan Ancaman, Akhirnya Tak Jadi Digelar di Jakarta
Adanya penolakan dari GP Ansor Boyolali melalui pernyataan sikap Nomor 036/PC-X-13/SR1/VIII/2023, dan Aliansi Nasionalis Boyolali.
"Ini menimbulkan spekulasi dan rasa benci terhadap ormas Islam, seakan Majelis Mujahidin adalah ormas anti Pancasila yang tidak layak menggunakan Asrama Haji Donohudan Boyolali asset rakyat yang dikelola pemerintah. Padahal alasan yang dijadikan dasar adalah ilusi dan asumsi saja," dalam pernyataan surat tersebut.
Poin berikutnya, panitia akan tetap mempertahankan hak konstitusionalnya, menyelenggarakan Kongres Mujahidin VI di Asrama Haji Donohudan.