Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Solo Turunkan 32 Spanduk Penolakan Aksi "People Power"

Kompas.com - 05/07/2023, 14:31 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah (Jateng), mencopoti sejumlah spanduk penolakan aksi "People Power" yang digagas Mega Bintang Moedrick Sangidu.

Pencopotan sejumlah spanduk ini, terjadi di sejumlah wilayah Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng). Seperti  di Jalan Adi Sucipto, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Jendral Sudirman, serta kawasan Benteng Vastenberg Solo.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan pencopotan spanduk ini dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Solo.

Baca juga: Rencana Aksi People Power di Solo, Polisi Sebut Tak Izinkan dan Muncul Spanduk Penolakan

"Sudah dicopot Pak Arif (Kepala Satpol-PP Solo) spanduk (penolakan) 'People Power'," kata Gibran Rakabuming Raka.

Pencopotan ini, melanggar Perda No. 10 tahun 2015 terkait lokasi larangan pemasangan spanduk.

Dalam spanduk tersebut, bernarasikan, 'kami warga Solo cinta damai, menolak segala bentuk kerusuhan, bentuk seruan yang mengarah perpecahan bangsa'.

"Penertiban tadi pagi, Rabu (5/7/2023). Ada 32 spanduk (dicopot) " kata Arif Darmawan, saat dikonfirmasi.

Kepala Satpol-PP mengatakan pencopotan tidak berdasarkan narasi atau penulisan yang tertera dalam spanduk.

"Kami tidak melihat kata-katanya. Sudah kami konsultasikan dengan Kesbangpol, spanduk itu melanggar Perda No. 10 tahun 2015," beber dia.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan selain banyak spanduk penolakan terdapat pula aksi penolakan secara langsung yang disampaikan kepadanya.

Menurutnya, penolakan ini karena ketidaksetujuan sejumlah pihak terhadap aksi demontrasi "People Power" yang akan turun ke jalan.

Baca juga: Tanggapi soal Pernyataan People Power Amien Rais, FX Rudy: People Power Mau Apa?

Selain itu, dalam surat pernyataan yang diterimanya, Iwan menyampaikan berbagai elemen masyarakat tidak menyetujui adanya aksi ini, karena dikhawatirkan menganggu pemulihan Kota Solo, setelah pandemi Covid-19. Baik dari sisi investasi dan pembangunan.

Iwan mengaku belum menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan aksi "People Power" tersebut.

"Kami dari Polresta tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan itu. Perspektif kepolisian kami dengan pertimbangan keamanan ketertiban masyarakat," kata Iwan Saktiadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com