SOLO, KOMPAS.com - Wacana aksi "people power" yang digagas Ketua Dewan Pembina Mega Bintang Moedrick Sangidu tidak diizinkan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Rencananya, aksi akan dilaksanakan pada Jumat (7/7/2023), di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jateng.
Akan tetapi, menjelang pelaksanaan aksi, muncul spanduk penolakan di sejumlah fasilitas umum di Solo seperti di Jalan Gatot Subroto, Jalan Slamet Riyadi, Kawasan Ngarsopuro, hingga di sejumlah kelurahan di Kota Solo.
Baca juga: Berawal Tak Sengaja Bertemu Kapolresta Solo Saat Ikut Ayahnya Ngojek, Lana Kini Bisa Masuk SD
Dalam spanduk tersebut tertulis, "Kami warga Solo cinta damai, menolak segala bentuk kerusuhan, bentuk seruan yang mengarah perpecahan bangsa".
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, selain banyak spanduk penolakan, terdapat pula aksi penolakan secara langsung yang disampaikan kepadanya.
Iwan menjelaskan, penolakan ini karena ketidaksetujuannya akan aksi demonstrasi "people power" yang akan menyampaikan aspirasinya turun ke jalan.
"Kami dari Polresta tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan itu. Perspektif kepolisian kami dengan pertimbangan keamanan ketertiban masyarakat," kata Iwan Saktiadi.
Baca juga: Anak Buahnya Aniaya ART Lansia, Kapolresta Banjarmasin Pastikan Kasus Hukum Tetap Jalan
Selain itu, dalam surat pernyataan yang diterimanya pula, Iwan menyampaikan berbagai elemen masyarakat tidak menyetujui adanya aksi ini karena dikhawatirkan mengganggu pemulihan Kota Solo setelah pandemi Covid-19 dari unsur investasi dan pembangunan.
"Ini mewakili suara dari masyarakat yang terakhir pada elemen-elemen masyarakat yang menghendaki bahwa Solo ini menjadi kota yang aman, kota yang tentram, kota yang damai bersahabat dengan iklim investasi dan pembangunan," ujarnya.
"Artinya jika kegiatan-kegiatan itu (aksi people power) jika nanti akan dilaksanakan dan tidak dipertimbangkan kembali untuk tidak ditiadakan. Kami akan menindak, mohon maaf dengan hormat lagi akan secara konstitusional dan sesuai undang-undang yang berlaku," paparnya.
Selain itu, penyelenggaraan demontrasi ini juga akan menghadirkan tokoh-tokoh dari luar Kota Solo, Jateng.
"Untuk tokoh-tokoh nasional kami tidak menerima info. Hanya flyer yang mereka menyebut ada beberapa tokoh di daerah lain," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.