Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Blokade Jalan di Bima Bertambah Jadi 18 Orang

Kompas.com - 09/08/2023, 18:33 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Tersangka blokade jalan di Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), bertambah dari sebelumnya 16 orang menjadi 18 orang. Dua tersangka baru yakni AF dan AT.

"Dua orang ini datang menyerahkan diri Senin (7/8/2023) kemarin, dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Kepala Bagian Operasi Polres Bima Kompol Herman saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).

Herman mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AF dan AT, penyidik kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Baca juga: 24 Warga Ditangkap Buntut Aksi Blokade Jalan di Bima NTB

Mereka dijerat pasal yang sama dengan 16 orang tersangka lain, yakni Pasal 192 Ayat (1) ke-1e KUHP jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 12 jo Pasal 63 ayat (1) UU RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Hal ini sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

"Dua tersangka ini langsung ditahan untuk kita proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Tersangka Blokade Jalan di Bima Bertambah 1, Kini Jadi 16 Orang

Menurutnya, penyidik kini tengah melengkapi berkas perkara AF dan AT untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.

Sementara untuk 16 orang tersangka lainnya, lanjut dia, berkasnya sudah masuk pengadilan dan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bima.

"Yang dua orang berkasnya masih dilengkapi dulu untuk dilimpahkan," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Bima mengamankan 24 orang warga usai membubarkan secara paksa aksi blokade jalan di Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, pada Selasa (30/5/2023).

Langkah tegas itu diambil menyusul massa aksi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi itu bersikeras menutup akses jalan provinsi.

Blokade jalan yang digelar sejak Senin (29/5/2023) itu dilakukan untuk menagih janji Bupati Bima dan Gubernur NTB terkait perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Donggo dan Soromandi.

Dari 24 orang yang diamankan, 16 orang di antaranya kini ditahan dan menjadi tersangka. Sementara delapan orang lainnya dibebaskan karena disebut masih berstatus pelajar dan di bawa umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com