KOMPAS.com - Seorang guru SMK di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur dilaporkan ke polisi karena menganiaya muridnya pada Rabu (2/8/2023).
Ia memaksa korban, YAP untuk menyelupkan tangannya ke dalam air mendidih. Akibatnya, tangan kanan remaja asal Desa Pandai, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara itu melepuh.
Kasus tersebut mencuat setelah peristiwa tersebut diceritakan di grup Facebook.
Salah satu keluarga korban, Emanuel mengatakan, korban sudah pulang dan mendapat perawatan di rumah orang tuanya di Desa Pandai, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara.
"Dia sudah ada di rumah. Tangan melepuh seperti yang kakak lihat di foto itu," kata Emanuel saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (4/8/2023).
Emanual juga menyebut bahwa pihak keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Kasus Guru Aniaya Bocah 9 Tahun di Flores Timur, Keluarga Korban Cabut Laporan Polisi
Emanual menyebut peristiwa tersebut terjadi di asrama putra selepas jam pelajaran sekolah.
Pada Rabu (2/8/2023) malam sekira pukul 19.00 Wita, korban dan teman-temannya dipanggil oleh sang guru yakni terduga pelaku.
Saat itu sang guru yang berinisial N mencurigai korban dan teman-temannya mengambil kopi sachet,
"Yang dia (korban) cerita, bilang dengan beberapa teman dicurigai curi moka. Guru suruh celup tangan ke air panas, paksa begitu," kata Emanuel.
Baca juga: Kasus Guru Pukul Siswa SMP di Surabaya Berakhir Damai, Ini Respons Eri Cahyadi
N mengatakan kepada para siswa jika tidak mencuri maka tangan mereka yang dimasukkan ke air panas akan baik-baik saja.
"Gurunya paksa kan, kebetulan korban yang paling pertama. Tanga sudah luka, jadi teman-teman yang lain tidak mau ikut," tuturnya.
Setelah kejadian tersebut, korban langsung menghubungi orangtuanya melalui video call Whatsapp.
"Dia sudah tidak tahan, malamnya kasih tau orang tua, besoknya langsung lapor polisi," ceritanya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M La'a, mengatakan telah menerima laporan dan sedang menangani kasus itu.