KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Barat, menggerebek judi sabung ayam di Kampung Nisum, Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saat digerebek, para pejudi lari berhamburan, sehingga sepeda motor yang mereka kendarai diamankan polisi.
"Kejadian tadi sekitar pukul 17.00 Wita. Ada 14 unit sepeda motor dan empat ekor ayam yang diamankan anggota kita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (31/7/2023) petang.
Penggerebekan itu, lanjut Ariasandy, dipimpin langsung Kepala Polsek Kupang Barat Inspektur Polisi Dua (Ipda) Indra Kurniawan.
Baca juga: Meresahkan, 4 Lokasi Judi Sabung Ayam di Merangin Digerebek Polisi
Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula ketika aparat Pos Polisi Nekamese mendapat informasi dari warga terkait aktivitas para pejudi di dekat permukiman warga.
Berbekal informasi itu, petugas Pos Polisi lalu menghubungi aparat Polsek Kupang Barat. Mereka kemudian bersama-sama mendatangi lokasi judi sabung ayam.
"Kegiatan judi sabung ayam ini diduga sudah berlangsung sejak lama," ungkap Ariasandy.
Ariasandy memgatakan, saat polisi datang ke lokasi kejadian, para pejudi langsung lari berhamburan meninggalkan sepeda motor mereka yang berjumlah 14 unit.
Tak hanya itu, empat ekor ayam jantan yang digunakan untuk berjudi, ditinggalkan sehingga langsung diamankan polisi.
Baca juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Buleleng, Penyelenggara Diamankan
Polisi lalu membawa 14 unit sepeda motor berbagai jenis dan ayam ke Markas Polsek Kupang Barat.
"Anggota kita akan lakukan penyelidikan guna menindaklanjuti hasil penggerebekan tadi," ujar dia.