KUPANG, KOMPAS.com - Marjon Mengga (22), pemuda asal Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas dianiaya massa, Kamis (3/8/2023).
Kasus penganiayaan itu, buntut dari kericuhan saat pertandingan futsal antardusun yang digelar di Desa Hane, Kecamatan Batu Putih, TTS.
"Selain satu korban meninggal, ada juga satu orang yang terluka bernama Dion Benu, asal Desa Hane," ungkap Kepala Kepolisian Resor TTS Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gusti Putu Suka Arsa, kepada Kompas.com, Kamis malam.
Baca juga: Pertandingan Bulu Tangkis Peringati HUT Sulsel Ricuh, Oknum Satpol PP Kejar dan Hajar Pemain
Gusti menyebutkan, sebelum tewas, Marjon sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SoE, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Sedangkan Dion Benu, saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat.
Gusti menuturkan, kasus penganiayaan itu bermula saat laga final futsal antardusun
Baca juga: Massa Tuntut Mundur hingga Berujung Ricuh, Pj Bupati Buton: Kinerja Diawasi Kemendagri
Dalam pertandingan final tersebut, terjadi saling ejek antarsuporter dan tim.
Dion Benu, salah satu pemain dari dusun yang memenangkan partai final menjadi korban penganiayaan pertama usai pertandingan.
Dion Benu yang mengalami luka parah telah melapor ke polisi.
Beberapa saat kemudian, korban Marjon yang mengendarai sepeda motor milik salah satu pemain tim dusun pemenang melintas di jalan Desa Hane.
Baca juga: Pertandingan Bulu Tangkis antara Satpol PP dan Bappeda Sulsel Berakhir Ricuh
Marjon lalu dianiaya oleh massa di tempat itu. Marjon akhirnya ditemukan sekretaris desa setempat, dalam kondisi kritis sedang berada dalam kantor desa.
Keluarga yang mendengar informasi itu, selanjutnya membawa Marjon ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan Marjon mengalami perdarahan hebat di kepala, wajah dan patah tulang. Marjon akhirnya meninggal dunia.
Keluarga Marjon sudah mendatangi Markas Polres TTS untuk melaporkan kejadian itu.
"Kasusnya masih dalam proses penyelidikan Satuan Reskrim (Reserse dan Kriminal) Polres TTS," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.