KOMPAS.com - Kasus dokter Makmur yang tampar balita tiga tahun berinisial A di warung kopi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan terus dilanjutkan ke ranah hukum.
Ayah balita, Muhammad Ibunagung Yasin atau Agung (27) menegaskan telah menolak permohonan damai dari tersangka Makmur.
Hal ini diungkapnya saat diwawancarai Kompas.com di warkop miliknya terletak di Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (3/8/2023) siang.
"Saya juga akan mengawal kasus ini agar segera dilimpahkan ke pengadilan atau ke kejaksaan agar dokter Makmur segera ditahan karena kita tau sekarang statusnya dokter Makmur ini belum ditahan," jelas Agung.
Agung juga menegaskan, pihak keluarga tegas menolak permohonan damai tersangka Makmur.
"Perlu saya tegaskan apa pun itu permintaan damai atau pernyataan damai saya tegaskan tidak. Proses hukum harus tetap berjalan agar memberi efek jera terhadap pelaku," tegasnya.
Agung menjelaskan bahwa sebelum melaporkan kasus ini ke ranah hukum, dirinya sudah membuka pintu maaf dan menunggu permintaan maaf langsung Makmur kepada dirinya.
Namun, Makmur disebut hanya sekali menghubungi pihak keluarga korban. Itupun usai Makmur ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Jadi kejadiannya itu Kamis saya sebenarnya menunggu itu (itikad baik) 1x24 jam, tapi tidak respons dari pelaku makanya saya laporkan nanti setelah saya laporkan dan viral dia baru datang ke saya minta maaf," ucapnya.
"Itu hanya sekali, tidak ada lagi bahkan ditetapkan tersangka dokter Makmur ini masih seolah-olah menyangkal, dia mengatakan dia tidak sengaja, dia juga tidak membentak, bahkan dia bilang kasus ini masalah kecil," sambung Agung.
Agung pun mengecam pernyataan Makmur yang menyebutkan bahwa kasus pemukulan yang dilakukannya terhadap sang putra itu hanya masalah kecil atau sepele.
Baca juga: Duduk Perkara Dokter di Makassar Tampar Balita di Warung Kopi, Pelaku Terganggu Saat Main Catur
"Menurut dia, memang ini masalah kecil, tapi dampak ke keluarga saya sangat besar, dia juga masih arogan pasca ditetapkan tersangka," bebernya.
Agung juga menyampaikan, sang putra yang masih berusia 3 tahun itu juga mengalami beberapa perubahan perilaku pascakejadian tersebut.
"Jelas anak saya mengalami ketakutan kalau kita keluar dia tidak mau ke warkop dia tidak mau lagi berinteraksi dengan orang warkop (pengunjung), dia sering nangis," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan yang menimpa balita itu terjadi di warkop milik orangtuanya di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (27/7/2023). Aksi kekerasan ini pun viral di media sosial.