KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sumatera Selatan, membantah telah mengintimidasi seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial MA (13).
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Gunawan Sumarsono, tidak ada pertemuan antara jaksa berinisial SD dengan orangtua AK.
"Tidak ada intimidasi dan ancaman. Tidak ada juga pertemuan antara SD dan orang tua AK. Apa yang disampaikan AK dalam video tidak benar, " katanya dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: Pelajar SMP di Lahat Mengaku Diintimidasi Jaksa, Diusut Kejati Sumsel
"Untuk diketahui perkara ini belum masuk ke kami namun masih dalam tahap penyidikan oleh Polres Lahat. Artinya kita belum bersentuhan dengan tersangka dan alat bukti, "ujarnya pada Minggu (11/6/2023).
Selain itu, Gunawan juga mengklarifikasi soal berkas kasus MA yang disebut tak diterima Kejari.
Baca juga: Curhatan Pelajar Semarang, Rela Terjang Rob Setiap Hari Agar Bisa Sekolah
Ia menegaskan, berkas tersebut bukan tidak diterima tetapi dikembalikan kembali ke Polres Lahat untuk dilengkapi.
"Kami bukan menolak berkas tapi menggembalikan ke penyidik untuk dilengkapi alat bukti. Kecukupan alat bukti ini yang belum dapat dipenuhi keterangan saksi yang belum bisa menunjukkan tindak pidana yang disangkakan," jelasnya.
Baca juga: Video Viral Pelajar SMP di Lahat Mengaku Diintimidasi Jaksa Mengadu ke Presiden Jokowi
“Tolong saya minta keadilan pada bapak (Presiden) saya dan keluarga diintimidasi oknum kejaksaan Negeri Lahat. Kami korban pengeroyokan, tapi berkas tidak diterima, padahal visum lengkap,” kata MA dalam video.
Selain itu, kata MA, orang tuanya juga sempat diminta datang ke Kejari Lahat dan dipaksa jaksa S untuk berdamai dalam kasus itu.