KOMPAS.com - Seorang balita di Samarinda, Kalimantan Timur, positif narkoba usai diberi minum tetangganya pada Selasa (6/6/2023).
Menurut keterangan polisi, korban ternyata meminum air dari botol yang dijadikan alat mengisap sabu.
Ibu korban, Meli (32), mengatakan, kondisi anaknya kini sudah bisa makan, minum, dan tidur, meski sempat mengalami demam.
Hanya saja, Meli menuturkan bahwa emosi anaknya menjadi tidak terkontrol.
Kekhawatiran pun melandanya. Ia cemas bila kejadian tersebut bisa menimbulkan efek jangka panjang bagi sang buah hati.
"Kekhawatirannya karena efek jangka panjangnya, masih kecil banget udah ngerasain hal seperti itu," ujarnya, Senin (12/6/2023), dikutip dari Tribun Kaltim.
Baca juga: Sempat Dirawat 2 Hari di RS, Begini Kondisi Balita di Samarinda yang Positif Narkoba
Meli berharap anaknya bisa segera pulih.
"Untuk ke depannya semoga dapat jalan keluar kondisi anak saya sekarang ini untuk pemulihan dan penyembuhannya," ucapnya.
Usai diketahui positif narkoba, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Syahrani, Samarinda.
“Sekarang kondisinya sudah baik. Setelah kita observasi selama 2 hari, metamfetamin dalam tubuh anak itu sudah hilang,” ungkap Humas RSUD Abdul Wahab Syahrani Samarinda dr Arysia Andhina kepada Kompas.com, Senin.
Korban sempat menjalani tes darah dan dinyatakan positif metamfetamin atau unsur yang terkandung dalam sabu.
Arysia menjelaskan, untuk melarutkan efek sabu di tubuh korban, tim medis memberikan infus sebagai tambahan cairan. Cara ini dilakukan untuk memperlancar aktivitas kencing korban, sehingga kandungan sabu cepat dibuang lewat air kencing.
Baca juga: Balita di Samarinda Positif Narkoba, Ternyata karena Minum dari Botol Bekas Alat Isap Sabu